Belum Ada Aturannya, Kemnaker: THR Bagi Ojol Bersifat Imbauan

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:26 WIB
loading...
Belum Ada Aturannya,...
Kemnaker memastikan bahwa pemberian THR bagi pekerja berstatus kemitraan hanya bersifat imbauan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja transportasi daring alias ojek online (ojol) baru bersifat imbauan. Tak harus berupa uang, jenis dan mekanisme pemberian THR pun diserahkan kepada masing-masing perusahaan aplikasi.

Hal itu terungkapkan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, Selasa (26/3/2024). Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan tersebut.

Baca Juga: Soal THR ke Mitra Driver, Begini Kata Aplikator Ojol

"Sifatnya adalah imbauan bukan wajib. Kami juga berterima kasih kepada teman-teman perusahaan aplikator yang telah memberikan banyak sekali bantuan program-program yang diberikan kepada mitranya di bulan Ramadan ini," tuturnya.

Terkait dengan THR bagi pekerja yang berstatus mitra, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada kesempatan yang sama mengatakan tengah menyiapkan aturan baru, termasuk juga mengenai perlindungan sosial (perlinsos) bagi pekerja berstatus kemitraan, seperti para kurir dan pengemudi ojek online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Rekomendasi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved