Mau Tahu Cara Mengambil Pinjaman Online, Wajib Perhatikan ini

Senin, 17 Agustus 2020 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Anda mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi. Hak-hak sebagai konsumen dilindungi. Ketika terjadi hal-hal yang merugikan terkait kesepakatan pinjaman online, debitur bisa membuat laporan kepada pihak berwajib.

OJK juga membuat regulasi mengenai jasa pinjaman online. Guna menghindari munculnya rentenir online, yang sangat merugikan konsumen pinjaman online.

Regulasi yang dibuat terkait dengan bunga yang diwajibkan kepada konsumen sebagai nilai tambah dari nominal yang harus dikembalikan. Dengan memilih jasa pinjaman online yang terdaftar OJK sangat menguntungkan dan menenangkan.

- Transparansi Penyedia Pinjaman

Pilih penyedia jasa pinjaman online yang transparan. Karena konsumen tidak bertemu langsung dengan pihak kreditur, jadi segala informasi mengenai pinjaman harus jelas dari awal. Berapa pagu kredit yang akan diberikan, Bunga yang dibebankan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, cara pengambilan pinjaman, cara pembayaran cicilan dan biaya-biaya lainnya.

Dengan mengetahui transparansi informasi pinjaman online langsung cair, konsumen bisa mempertimbangkan nominal yang akan diajukan. Menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar cicilan sesuai kesepakatan.

Konsumen tidak dirugikan, karena sudah menyetujui apa yang dibebankan atas pinjaman yang diterima. Mengetahui apa resiko jika terjadi keterlambatan membayar dari jatuh tempo.

- Punya Layanan Konsumen

Waktu mengajukan pinjaman, sebaiknya pilih perusahaan yang punya layanan konsumen jelas dan mudah dihubungi. Misalnya, no telepon ada, lalu email, kalau mungkin ada WA dan alamat kantor.

Tujuannya, supaya jika nanti ada masalah, debitur bisa dengan mudah menghubungi dan mendapatkan respon cepat. “Layanan konsumen yang jelas dan mudah dihubungi juga menjadi penanda antara lembaga legal dan ilegal”, tutur Rio pemilik Duwitmu.com .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)