BPJS Ketenagakerjaan Bidik 12 Juta UMKM di Jatim

Jum'at, 07 Desember 2018 - 00:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bidik 12 Juta UMKM di Jatim
BPJS Ketenagakerjaan Bidik 12 Juta UMKM di Jatim
A A A
SURABAYA - Perkembangan positif jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Timur, hingga 12 juta lebih menjadi bidikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ini akan menggaet para pelaku UMKM itu untuk menjadi peserta BJS Ketenagakerjaan.

BPJS Keternagakerjaan Jawa Timur mencatat, hingga saat ini baru sekitar 10% dari total usaha kecil di Jawa timur yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, pada tahun 2019 BPJSTK Jatim akan mulai menjalin kerja sama dengan Dinas Usaha Kecil Menengah Jawa Timur.

"Ini untuk menjaring UMKM agar mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan", katanya saat disela-sela pembukaan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Terpadu bersama Disnakertrans Jatim, di Mercurer Hotel Surabaya, Kamis (6/12).

Menurut Dodo, bidang usaha sektor non formal ini memiliki potensi besar, mengingat saat ini ada 12 juta lebih tenaga kerja pada UMKM yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. "Paling besar potensinya memang di perusahaan kecil itu. Di sana ada potensi 12,5 juta tenaga kerja yang belum terlindungi," papar dia.

Saat ada sekitar 2 jutaan perusahaan di Jawa Timur, baik perusahaan besar, sedang, dan kecil. Namun baru 68.448 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, dari total perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, 90 persennya adalah perusahaan sedang atau besar di Jatim. " Jumlah tersebut meningkat sekitar 18 persen dibanding tahun 2017", ucapnya.

Sedangkan untuk jumlah tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Jatim pada 2018, tercatat 3.081.796 tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20% dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo menambahkan, monitoring dan evaluasi pengawasan harus terus dilakukan. Evaluasi itu untuk merumuskan kendala yang dihadapi di lapangan dan kemajuan yang diperoleh. "Karena saya kira setiap pengawas, setiap perusahaan itu tidak sama yang dihadapi. Bisa saling bertukar kelebihan dan kekurangan masing-masing," kata dia.

Himawan mengusulkan supaya pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim yang berhasil meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapat kredit poin. "Kredit poin tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk tenaga pengawas tersebut naik jabatan, dan lain sebagainya," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5138 seconds (0.1#10.140)