Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp327 T, 5.000 Rekening Diblokir
Kamis, 18 April 2024 - 17:42 WIB
loading...
Ribuan rekening terkait judi online diblokir perbankan. Perputaran uang mencapai ratusan triliun. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir 5.000 rekening terkait judi online . Pemblokiran rekening tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Darurat Judi Online, Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan
Mahendra mengatakan ribuan rekening tersebut diblokir dari akhir 2023 hingga Maret 2024. "Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin," kata Mahendra.
Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan perputaran uang dari judi online sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut berdasarkan data pusat pelaporan dan analisis transaksi (PPATK). "Ada tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya. Itu di Indonesia saja," kata Budi.
"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Darurat Judi Online, Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan
Mahendra mengatakan ribuan rekening tersebut diblokir dari akhir 2023 hingga Maret 2024. "Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin," kata Mahendra.
Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan perputaran uang dari judi online sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut berdasarkan data pusat pelaporan dan analisis transaksi (PPATK). "Ada tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya. Itu di Indonesia saja," kata Budi.
Lihat Juga :