PIP Gelontorkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp1,2 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:30 WIB
loading...
PIP Gelontorkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp1,2 Triliun
Penandatanganan akad pembiayaan di kantor PIP oleh Dirut PIP Ririn Kadariyah dan Dirut PNM Arief Mulyadi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) , Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,2 triliun dengan masa tenggang enam bulan kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM .

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut adalah bagian dari komitmen PIP untuk menggelontorkan Rp2 triliun pada tahun 2020. Selanjutnya Ririn menekankan pentingnya penyaluran ini melalui tiga poin yang perlu menjadi perhatian bersama.

"Pertama, ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi," ujar Ririn dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

(Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, PIP Salurkan Rp400 Miliar melalui Pegadaian)

Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.

"Ketiga, pemberian masa tenggang enam bulan ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi," ucapnya.

Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.

Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.

Sementara itu Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi mengatakan, sebagai salah satu Lembaga Keuangan Khusus yang menjadi penyalur pembiayaan UMi, pihaknya berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha ultra mikro yang terdampak Covid-19 melalui Pembiayaan UMi.

Program UMi ini menyasar kelompok usaha di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra sejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5113 seconds (0.1#10.140)