PIP Gelontorkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp1,2 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) , Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,2 triliun dengan masa tenggang enam bulan kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM .
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut adalah bagian dari komitmen PIP untuk menggelontorkan Rp2 triliun pada tahun 2020. Selanjutnya Ririn menekankan pentingnya penyaluran ini melalui tiga poin yang perlu menjadi perhatian bersama.
"Pertama, ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi," ujar Ririn dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
(Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, PIP Salurkan Rp400 Miliar melalui Pegadaian)
Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.
"Ketiga, pemberian masa tenggang enam bulan ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi," ucapnya.
Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.
Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.
Sementara itu Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi mengatakan, sebagai salah satu Lembaga Keuangan Khusus yang menjadi penyalur pembiayaan UMi, pihaknya berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha ultra mikro yang terdampak Covid-19 melalui Pembiayaan UMi.
Program UMi ini menyasar kelompok usaha di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra sejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Diharapkan dengan 2.329 cabang PNM Mekaar di seluruh Indonesia, PNM dapat membantu PIP mempercepat program PEN yang menjadi fokus Pemerintah saat ini. Di samping mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.
(Baca Juga: Canggih! PNM Punya Monitoring Data Center Baru Pantau UlaaM dan Mekaar Secara Live)
Kemenkop UKM mencatat 64 juta pelaku UMKM terdampak akibat pandemi ini, ada yang mengalami penurunan penjualan, bermasalah dalam pembiayaan, dan terdampak dari sisi distribusi barang dan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.
Apabila tidak dicarikan solusinya, banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada bulan Agustus dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi.
Untuk berbagi solusi dalam mendukung kebangkitan usaha mikro selama masa pandemi Covid-19 ini sebagai coordinated fund pembiayaan kepada usaha mikro PIP juga memberikan pelatihan dan pendampingan pemasaran daring melalui marketplace kepada pelaku usaha mikro.
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut adalah bagian dari komitmen PIP untuk menggelontorkan Rp2 triliun pada tahun 2020. Selanjutnya Ririn menekankan pentingnya penyaluran ini melalui tiga poin yang perlu menjadi perhatian bersama.
"Pertama, ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi," ujar Ririn dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
(Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, PIP Salurkan Rp400 Miliar melalui Pegadaian)
Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.
"Ketiga, pemberian masa tenggang enam bulan ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi," ucapnya.
Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.
Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.
Sementara itu Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi mengatakan, sebagai salah satu Lembaga Keuangan Khusus yang menjadi penyalur pembiayaan UMi, pihaknya berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha ultra mikro yang terdampak Covid-19 melalui Pembiayaan UMi.
Program UMi ini menyasar kelompok usaha di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra sejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Diharapkan dengan 2.329 cabang PNM Mekaar di seluruh Indonesia, PNM dapat membantu PIP mempercepat program PEN yang menjadi fokus Pemerintah saat ini. Di samping mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.
(Baca Juga: Canggih! PNM Punya Monitoring Data Center Baru Pantau UlaaM dan Mekaar Secara Live)
Kemenkop UKM mencatat 64 juta pelaku UMKM terdampak akibat pandemi ini, ada yang mengalami penurunan penjualan, bermasalah dalam pembiayaan, dan terdampak dari sisi distribusi barang dan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.
Apabila tidak dicarikan solusinya, banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada bulan Agustus dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi.
Untuk berbagi solusi dalam mendukung kebangkitan usaha mikro selama masa pandemi Covid-19 ini sebagai coordinated fund pembiayaan kepada usaha mikro PIP juga memberikan pelatihan dan pendampingan pemasaran daring melalui marketplace kepada pelaku usaha mikro.
(fai)