Ambil Alih Freeport, Ditjen Minerba Beberkan Pembagian Saham

Rabu, 09 Januari 2019 - 15:14 WIB
Ambil Alih Freeport, Ditjen Minerba Beberkan Pembagian Saham
Ambil Alih Freeport, Ditjen Minerba Beberkan Pembagian Saham
A A A
JAKARTA - Pada akhir tahun 2018, Ditjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, terjadi pencapaian yang besar dengan beralihnya mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada PT Inalum.

Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (lUPK-OP) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, terkait dengan pengalihan saham, PT Inalum telah membayar USD3,85 miliar kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI. Sehingga kepemilikan, PT Inalum meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%.

"Kepemilikan 51,23% tersebut nantinya akan terdiri dari 41,23% untuk PT Inalum dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua," ujar Bambang Gatot di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Bambang menjelaskan, saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60% sahamnya akan dimiliki oleh PT Inalum dan 40% oleh BUMD Papua. "Dari berhasilnya divestasi PTFI ini akan menghasilkan beberapa dampak positif," paparnya.

Dampak positif tersebut antara Iain kelangsungan operasi PTFI dan aktivitas ekonomi Papua, pendapatan negara meningkat, terciptanya multiplier effect yang bersumber dari pembangunan smelter dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta transfer teknologi pertambangan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9529 seconds (0.1#10.140)