PLN EPI Teken Komitmen Pelaksanaan Manajemen Kepatuhan dan SMAP
Senin, 06 Mei 2024 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Perundingan Gencatan Senjata Terbaru Gagal, Israel Segera Gelar Invasi Darat ke Rafah
Kedua, selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki secara berkelanjutan SMAP pada proses bisnis agar sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku juga pada prinsip GCG, code of conduct, serta mengimplementasikan kerangka kerja pengendalian yang efektif untuk mendeteksi penyuapan, ketidakpatuhan, dan mengurangi insiden dari awal.
Ketiga, menjalankan prinsip kepatuhan dan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Keempat, tidak memperkenankan pelanggaran ketentuan dan peraturan yang berlaku, kode etik Perusahaan, dan prinsip 4 NO’s yang berkaitan dengan wewenang dan jabatannya dan melaporkan melalui mekanisme Whistle Blowing System di PLN EPI.
Kelima, menghindari konflik kepentingan dan mendeklerasikan setiap konflik kepentingan yang menimbulkan risiko fraud dan risiko kepatuhan. Keenam, menjunjung tinggi nilai integritas, peraturan dan ketentuan yang berlaku, pedoman GCG, code of conduct dan prinsip 4 NO’s. Ketujuh, mematuhi dan melaksanakan komitmen sistem manajemen kepatuhan dan SMAP dengan sungguh-sungguh.
Kedua, selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki secara berkelanjutan SMAP pada proses bisnis agar sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku juga pada prinsip GCG, code of conduct, serta mengimplementasikan kerangka kerja pengendalian yang efektif untuk mendeteksi penyuapan, ketidakpatuhan, dan mengurangi insiden dari awal.
Ketiga, menjalankan prinsip kepatuhan dan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Keempat, tidak memperkenankan pelanggaran ketentuan dan peraturan yang berlaku, kode etik Perusahaan, dan prinsip 4 NO’s yang berkaitan dengan wewenang dan jabatannya dan melaporkan melalui mekanisme Whistle Blowing System di PLN EPI.
Kelima, menghindari konflik kepentingan dan mendeklerasikan setiap konflik kepentingan yang menimbulkan risiko fraud dan risiko kepatuhan. Keenam, menjunjung tinggi nilai integritas, peraturan dan ketentuan yang berlaku, pedoman GCG, code of conduct dan prinsip 4 NO’s. Ketujuh, mematuhi dan melaksanakan komitmen sistem manajemen kepatuhan dan SMAP dengan sungguh-sungguh.
(fjo)
Lihat Juga :