Kawal Kebijakan Pemerintah, Polri Bentuk Satgas Program Ekonomi Nasional
Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut bahwa satu dari 15 satgas khusus di Kedeputian Pencegahan telah bekerja bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Tim tersebut juga bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan K/L serta melakukan pendampingan dalam proses PBJ di masa darurat," katanya. (Lihat videonya: Waspada! Kini Beredar Emas Palsu yang Dicampur Perak)
Lili menambahkan bahwa terdapat sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP. Kesembilan satgas itu juga mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.
"Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 triliun," ujarnya. (M Yamin/Raka Dwi Novianto)
Lili menambahkan bahwa terdapat sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP. Kesembilan satgas itu juga mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.
"Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 triliun," ujarnya. (M Yamin/Raka Dwi Novianto)
(ysw)
Lihat Juga :