Kawal Kebijakan Pemerintah, Polri Bentuk Satgas Program Ekonomi Nasional
Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:08 WIB
loading...
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/Koran SINDO/M Yamin
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, program PEN tak bisa hanya dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan dari seluruh unsur masyarakat. Kebangkitan perekonomian Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar kembali pulih atau normal seperti sediakala.
Pembentukan Satgas, kata dia dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021: "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi". “Sebagaimana Bapak Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," kata Listyo, kemarin. (Baca: Swedia Tarik Diplomatnya dari korea Utara)
Satgas PEN Bareskrim, jelas Sigit dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor). Nantinya, Satgas tersebut memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program PEN terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel.
Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP. Kemudian, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian atau lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, program PEN tak bisa hanya dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan dari seluruh unsur masyarakat. Kebangkitan perekonomian Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar kembali pulih atau normal seperti sediakala.
Pembentukan Satgas, kata dia dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021: "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi". “Sebagaimana Bapak Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," kata Listyo, kemarin. (Baca: Swedia Tarik Diplomatnya dari korea Utara)
Satgas PEN Bareskrim, jelas Sigit dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor). Nantinya, Satgas tersebut memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program PEN terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel.
Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP. Kemudian, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian atau lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.
Lihat Juga :