Menkeu dan Bea Cukai Diminta Berantas Dua Merek Rokok Ilegal

Jum'at, 01 Mei 2020 - 14:01 WIB
loading...
Menkeu dan Bea Cukai...
Menkeu dan Bea Cukai diminta berantas dua merek rokok ilegal. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Peredaran dua rokok ilegal merek H Mind dan Rexo membuat resah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ini menggerakkan Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak untuk melaporkan kedua merek rokok ilegal tersebut kepada Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Koordinator aktivis KPMP Bergerak, Asli Yusu Halawa mengungkapkan, negara diduga menderita kerugian sekitar Rp500 miliar per tahun akibat peredaran kedua merk rokok ilegal tersebut. Kerugian negara berasal dari total nilai cukai dan PPN yang semestinya dibayarkan oleh pihak pabrik rokok terkait.

"Kalkulasi kerugian negara mengacu pada penyitaan barang bukti rokok ilegal sebanyak 1.300 karton yang disita aparat kepolisian dari Tim Patroli Sea Rider KP Yudistira–8003 Korpolairud Baharkam Polri pada 7 April 2020 lalu. Nilai kerugian yang diderita negara diduga sekitar Rp15 miliar," kata Asli Yusu Halawa dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2020).

Menurutnya, dalam satu bulan, rata-rata pabrik rokok terkait melakukan pengiriman rokok ilegal sebanyak dua hingga tiga kali pengiriman. Pengiriman ke wilayah Sumatra dilakukan lewat pelabuhan di Kepulauan Riau sebagai pintu masuk.

Adapun barang bukti rokok ilegal yang disita Tim Patroli Sea Rider KP Yudistira-8003 Korpolairud Baharkam Polri tersebut adalah bagian dari pengiriman rutin rokok ilegal ke Sumatra.

"Dalam satu tahun, para pelaku sedikitnya melakukan 24 kali pengiriman. Untuk satu kali pengiriman, negara menderita kerugian sekitar Rp15 miliar. Itu baru dari satu merk rokok ilegal. Kalau dua merek rokok ilegal, tinggal dikalikan saja," jelasnya.

Untuk menutup kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Sumatra, KPMP Bergerak meminta Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai secara tegas memberantas peredaran rokok ilegal terutama merk H Mind dan Rexo yang banyak beredar dan diperjualbelikan dengan bebas di tingkat pengecer.

Selain itu, KPMP Bergerak juga meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai melakukan audit terhadap dua pabrik rokok yang memproduksi rokok merk H Mind dan Rexo.

"Pada kemasan rokok H Mind tercantum PT Fantastik Internasional yang beralamat di Kota Batam sebagai pihak produsen dan rokok Rexo diproduksi CV Megah Sejahtera di Malang, Jawa Timur. Kami meminta agar Bea dan Cukai Pusat segera menurunkan tim untuk mengaudit kedua pabrik rokok tersebut," tegasnya.

Selanjutnya, Asli Yusu Halawa mengatakan, KPMP Bergerak akan terus mengawasi peredaran kedua merk rokok ilegal tersebut dan memonitor tindakan hukum yang akan dilakukan Bea dan Cukai terhadap kedua pabrik rokok yang mengedarkan rokok ilegal merk H Mind dan Rexo.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Rekomendasi
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved