Tahun 2024 Indonesia Libur 27 Hari, Baik Apa Buruk?

Jum'at, 24 Mei 2024 - 09:42 WIB
loading...
Tahun 2024 Indonesia Libur 27 Hari, Baik Apa Buruk?
Seorang karyawati melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia memiliki total 27 hari libur termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Berdasarkan laporan terbaru dari Asian Productivity Organization (APO) dalam APO Productivity Databook 2023 Indonesia telah mengalami penurunan Total Factor Productivity (TFP) secara konsisten. Indeks TFP Indonesia berada pada posisi rendah dan menurun dibandingkan dengan negara-negara Asia lain seperti India, China, Vietnam, dan Thailand.

Pada 1980, indeks TFP Indonesia berada di angka 1,5 poin, kemudian turun menjadi 0,95 sejak 2014, dan terakhir di angka 0,8 poin pada tahun 2022. Indeks TFP adalah ukuran efisiensi produksi yang menggabungkan input seperti tenaga kerja dan modal.

"Penurunan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam meningkatkan produktivitas nasional," ujar Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat melalalui pernyataannya yang diterima SINDOnews, Jumat (24/5/2024).

Lihat SINDOgrafis: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Menurut dia banyaknya hari libur tahun ini sangat berdampak pada produktivitas nasional. Terlalu banyak hari libur dapat menurunkan produktivitas nasional suatu bangsa.

"Banyaknya hari libur mengurangi jumlah jam kerja efektif dalam setahun. Hal ini dapat berdampak langsung pada penurunan output produksi, terutama di sektor-sektor yang sangat bergantung pada jam kerja tetap seperti manufaktur dan layanan publik," terangnya.

Dia mengatakan, studi dalam ekonomi tenaga kerja menunjukkan bahwa terlalu banyak bekerja tanpa cukup istirahat dapat menurunkan produktivitas pekerja karena kelelahan. Namun, terlalu banyak hari libur juga bisa mengganggu kontinuitas kerja dan menurunkan momentum produktivitas.

"Banyak hari libur bisa mengganggu operasi bisnis, terutama di sektor yang membutuhkan operasi terus-menerus. Gangguan ini dapat mengakibatkan penurunan efisiensi dan peningkatan biaya operasional, yang pada gilirannya dapat menurunkan TFP," kata dia.

Di sisi positif, hari libur yang cukup dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja, yang pada akhirnya bisa meningkatkan produktivitas saat mereka kembali bekerja. Namun, manfaat ini harus diimbangi dengan pengelolaan hari kerja yang efektif untuk menghindari penurunan produktivitas keseluruhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2660 seconds (0.1#10.140)