Tegur Garuda Soal Penerbangan Haji, Kemenhub Tekankan 2 Poin Ini

Sabtu, 25 Mei 2024 - 10:25 WIB
loading...
Tegur Garuda Soal Penerbangan Haji, Kemenhub Tekankan 2 Poin Ini
Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia Tbk terkait penerbangan haji tahun ini. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia Tbk terkait sejumlah keluhan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub meminta Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melalui keterangan resminya, Sabtu (25/5/2024).

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.



Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

"Pertama, kami meminta agar Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," papar Menhub.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.



"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi antara Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," tegas Menhub.

Sebelumnya, surat teguran ke Garuda Indonesia juga dilayangkan Kementerian Agama (Kemenag) pada 16 Mei lalu. Perfoma maskapai tersebut pada penerbangan haji tahun ini dinilai buruk. Kemenag juga menilai belum ada perbaikan layanan yang signifikan dari Garuda setelah teguran dilayangkan.

Atas ketidakpuasan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun meminta maaf. Irfan atas nama manajemen menegaskan tidak menafikan soal keterlambatan dan performa lainnya yang dinilai kurang bagus. Dia juga memastikan Garuda siap untuk melakukan perbaikan ke depannya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2333 seconds (0.1#10.140)