Beda Nasib PNS dan Pegawai Swasta, Antara Gaji ke-13 dan Potongan Tapera

Selasa, 28 Mei 2024 - 06:30 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, pengupahan antara PNS dan pegawai swasta sangat jauh berbeda. Gaji PNS setiap golongan sekaligus tunjangannya telah diatur secara ketat melalui peraturan perundang-undangan. Sementara itu, gaji pegawai swasta ditetapkan melalui perjanjian kerja yang sesuai dengan perundang-undangan.

Perbedaan lainnya antara PNS dan pegawai swasta yakni mengenai jaminan pensiun. PNS yang telah mengalami purna bakti akan menerima uang pensiun sekalipun dirinya telah meninggal. Besaran uang pensiun telah diatur dengan jelas termasuk nominalnya melalui PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Sementara itu, bagi pegawai swasta, sebagaimana dijelaskan dalam UU Ketenagakerjaan, pekerja yang telah memasuki usia pensiun merupakan salah satu alasan dapat dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Secara umum, pekerja yang dikenai PHK berhak atas uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja (UPMK) serta uang penggantian hak (UPH). Ketentuan pensiun ini berbeda dengan yang diterapkan untuk PNS.

Bila dibandingkan dengan pegawai swasta, PNS bisa dibilang memiliki penghasilan yang lebih stabil. Selain memperoleh gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, PNS mendapatkan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga hingga tunjangan kinerja. Ketentuan paten semacam ini tidak berlaku bagi pegawai swasta yang memiliki ketentuan pengupahan lebih fleksibel.

ASN juga mendapatkan gaji ke-13. Pemberian gaji ke-13 tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Jadwal pencairan gaji 13 tahun 2024 untuk pensiunan telah diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 12 yang berbunyi gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024. Komponen gaji ke-13 tersebut terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Ungkap Kabar...
Purbaya Ungkap Kabar Terbaru Soal Gaji ke-13 ASN, Kapan Cair?
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved