Mengungkap Tantangan dan Solusi Investasi Kripto Dalam Negeri
Rabu, 29 Mei 2024 - 08:58 WIB
loading...
Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) mencapai 20 juta investor crypto. Namun di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Investasi aset crypto di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) mencapai 20 juta investor crypto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024.
Di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh semua pihak terkait edukasi hingga regulasi. Guna menjawab hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama dengan BAPPEBTI menggelar diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU bertajuk, “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia” bersama Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).
Baca Juga: Pintu Jadi Perusahaan Crypto Pertama Anggota Bursa oleh CFX
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, BAPPEBTI dipercaya oleh pemerintah untuk meregulasi aset crypto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri.
Pertama terkait ruang lingkup investasi crypto dari hulu ke hilirnya sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk bisa meregulasi secara baik. Namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor.
Di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh semua pihak terkait edukasi hingga regulasi. Guna menjawab hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama dengan BAPPEBTI menggelar diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU bertajuk, “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia” bersama Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).
Baca Juga: Pintu Jadi Perusahaan Crypto Pertama Anggota Bursa oleh CFX
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, BAPPEBTI dipercaya oleh pemerintah untuk meregulasi aset crypto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri.
Pertama terkait ruang lingkup investasi crypto dari hulu ke hilirnya sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk bisa meregulasi secara baik. Namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor.
Lihat Juga :