Tapera Diminta Ditinjau Kembali, Begini Saran Para Pengamat
Minggu, 02 Juni 2024 - 13:20 WIB
loading...
Pengamat kebijakan publik menyoroti beberapa kekhawatiran soal iuran Tapera yang baru-baru ini diresmikan pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat dan pengamat kebijakan publik dari berbagai daerah angkat suara terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang baru-baru ini diresmikan pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Berbagai elemen tersebut menilai bahwa kebijakan ini akan memberatkan rakyat di berbagai lapisan.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Akui Tapera Belum Tersosialisasi dengan Baik
Kekhawatiran utama terletak pada besaran iuran Tapera yang mencapai 2,5% dari gaji pekerja, bahkan bagi yang telah memiliki rumah. Menurut pengamat kebijakan publik dari Nusantara Foundation, Imam Rozikin, kebijakan ini tentu memberatkan pekerja dengan penghasilan minimum, pemotongan ini dikhawatirkan akan semakin mempersempit ruang fiskal mereka.
“Bisa kita bayangkan, sebelum ada Tapera, gaji pekerja yang setara UMR (upah minimum regional) telah dipotong untuk iuran BPJS. Belum lagi ketika masyarakat spending, akan ada pajak pertambahan nilai. Kebijakan Tapera ini dinilai perlu dikonfigurasi ulang, khususnya bagaimana memastikan kebijakan itu rasional dan sesuai kebutuhan," ungkap Imam.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Hitungan Matematis Iuran Tapera Tak Masuk Akal, Publik Ingin Penjelasan
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Akui Tapera Belum Tersosialisasi dengan Baik
Kekhawatiran utama terletak pada besaran iuran Tapera yang mencapai 2,5% dari gaji pekerja, bahkan bagi yang telah memiliki rumah. Menurut pengamat kebijakan publik dari Nusantara Foundation, Imam Rozikin, kebijakan ini tentu memberatkan pekerja dengan penghasilan minimum, pemotongan ini dikhawatirkan akan semakin mempersempit ruang fiskal mereka.
“Bisa kita bayangkan, sebelum ada Tapera, gaji pekerja yang setara UMR (upah minimum regional) telah dipotong untuk iuran BPJS. Belum lagi ketika masyarakat spending, akan ada pajak pertambahan nilai. Kebijakan Tapera ini dinilai perlu dikonfigurasi ulang, khususnya bagaimana memastikan kebijakan itu rasional dan sesuai kebutuhan," ungkap Imam.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Hitungan Matematis Iuran Tapera Tak Masuk Akal, Publik Ingin Penjelasan
Lihat Juga :