Tapera Diminta Ditinjau Kembali, Begini Saran Para Pengamat
Minggu, 02 Juni 2024 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, skema Tapera yang bersifat wajib juga menuai kritik. Imam Rozikin berpendapat bahwa partisipasi dalam program ini seharusnya bersifat sukarela, mengingat kondisi keuangan masyarakat yang beragam.
“Sebelum membuat kebijakan, pemerintah diharuskan memikirkan proses partisipasi secara konkret. Yang pertama kali perlu dilakukan adalah pemetaan kebutuhan riil masyarakat. Kemudian, apakah masyarakat setuju opsi terkait perumahan difasilitasi oleh negara. Baru kemudian setelah itu formulasi kebijakan yang berbasiskan Pancasila, atau gotong-royong," terkait
Kekhawatiran lainnya adalah terkait pengelolaan dana Tapera. Belum ada kejelasan yang memadai mengenai mekanisme investasi dan imbal hasil yang akan diterima oleh peserta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana Tapera akan disalahgunakan atau tidak dikelola secara optimal.
“Kekhawatiran publik terkait pengelolaan dana itu beralasan. Sebab, dari refleksi kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam 2 dekade terakhir, banyak kasus korupsi yang berkaitan dengan skema yang serupa. Belum lagi nanti pegawai-pegawainya yang mungkin saja flexing seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Saya rasa ini berbahaya dan cukup melenceng dari falsafah Pancasila. Kita itu hidup bernegara untuk selama-lamanya, bukan hanya untuk sewindu atau dua windu saja,” jelas Imam.
Imam Rozikin menyarankan, pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan Tapera dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk salah satunya mengulas terkait aspek partisipasi.
“Sebelum membuat kebijakan, pemerintah diharuskan memikirkan proses partisipasi secara konkret. Yang pertama kali perlu dilakukan adalah pemetaan kebutuhan riil masyarakat. Kemudian, apakah masyarakat setuju opsi terkait perumahan difasilitasi oleh negara. Baru kemudian setelah itu formulasi kebijakan yang berbasiskan Pancasila, atau gotong-royong," terkait
Kekhawatiran lainnya adalah terkait pengelolaan dana Tapera. Belum ada kejelasan yang memadai mengenai mekanisme investasi dan imbal hasil yang akan diterima oleh peserta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana Tapera akan disalahgunakan atau tidak dikelola secara optimal.
“Kekhawatiran publik terkait pengelolaan dana itu beralasan. Sebab, dari refleksi kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam 2 dekade terakhir, banyak kasus korupsi yang berkaitan dengan skema yang serupa. Belum lagi nanti pegawai-pegawainya yang mungkin saja flexing seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Saya rasa ini berbahaya dan cukup melenceng dari falsafah Pancasila. Kita itu hidup bernegara untuk selama-lamanya, bukan hanya untuk sewindu atau dua windu saja,” jelas Imam.
Imam Rozikin menyarankan, pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan Tapera dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk salah satunya mengulas terkait aspek partisipasi.
Lihat Juga :