Tapera Jadi Iuran Wajib Pegawai Swasta, Ini Hitungan Beban yang Ditanggung Perusahaan

Kamis, 06 Juni 2024 - 17:59 WIB
loading...
Tapera Jadi Iuran Wajib...
Saat Tapera menjadi iuran wajib pegawai swasta, Hipmi mengingatkan, bahwa beban yang ditanggung perusahaan terhadap tiap-tiap karyawan saat ini sudah di angka 18-19,47% dari pendapatan karyawan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ) mengatakan, buka suara menuntut Pemerintah duduk bareng pengusaha membahas program iuran Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang kini menjadi polemik. Hipmi menerangkan, bahwa dunia usaha perlu melakukan penghitungan.



Ketua Umum DPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari mengingatkan, bahwa beban yang ditanggung perusahaan terhadap tiap-tiap karyawan saat ini sudah di angka 18-19,47% dari pendapatan karyawan. Ia merinci ada banyak jaminan yang jarus dibayarkan perusahaan setiap bulan untuk menjamin kesejahteraan tiap-tiap karyawan.

"Saat ini kita tahu bahwa beban yang ditanggung perusahaan 18-19,47%, rinciannya, BPJS Ketenagakerjaan, JHT 3,7%, jaminan kematian 0,3%, kecelakaan kerja 0,24-1,74% dan jaminan pensiun 2%, jaminan kesehatan 4%, cadangan pesangon 8%. Nah ini program yang harus kita dukung tapi dengan kalkulasi yang memang memadai," kata Akbar pada Kamis (6/6/2024).



Menurut Akbar Himawan Buchari, penting bagi Pemerintah untuk mengajak dunia usaha duduk bersama untuk menimbang-nimbang kebijakan secara lebih matang. Ia menilai langkah ini patut diambil, mengingat saat ini bangsa tengah berupaya keras meraih Indonesia emas di tahun 2045.

"Jadi penting bagi Pemerintah untuk mengajak duduk bersama dunia usaha agar bisa menghitung. Tapi saya merasa Pemerintah kita ini sangat terbuka karena misi Indonesia emas 2045 itu adalah menaikan pendapatan per kapita kita justru kita perlu pekerja sebanyak-banyaknya dan perlu pengusaha sebanyak-banyaknya, bukan justru membatasi," jelasnya.

"Pemerintah pasti niatnya baik, semangat gotong royong. Hanya saja sosialisasinya kurang begitu masif hingga menimbulkan banyak perspektif. Sehingga kita harus duduk bersama sehingga apa yang diinginkan Pemerintah bisa dituangkan di peraturan dan keinginan dunia usaha juga pekerja bisa dielaborasi bersama sehingga target yang dicapai sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)