Tapera Jadi Iuran Wajib Pegawai Swasta, Ini Hitungan Beban yang Ditanggung Perusahaan
Kamis, 06 Juni 2024 - 17:59 WIB
loading...
Saat Tapera menjadi iuran wajib pegawai swasta, Hipmi mengingatkan, bahwa beban yang ditanggung perusahaan terhadap tiap-tiap karyawan saat ini sudah di angka 18-19,47% dari pendapatan karyawan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ) mengatakan, buka suara menuntut Pemerintah duduk bareng pengusaha membahas program iuran Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang kini menjadi polemik. Hipmi menerangkan, bahwa dunia usaha perlu melakukan penghitungan.
Baca Juga: Tapera Membebani, Pekerja Teriak: Kalau Uang Kita Ditabung Akan Kemakan Inflasi
Ketua Umum DPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari mengingatkan, bahwa beban yang ditanggung perusahaan terhadap tiap-tiap karyawan saat ini sudah di angka 18-19,47% dari pendapatan karyawan. Ia merinci ada banyak jaminan yang jarus dibayarkan perusahaan setiap bulan untuk menjamin kesejahteraan tiap-tiap karyawan.
"Saat ini kita tahu bahwa beban yang ditanggung perusahaan 18-19,47%, rinciannya, BPJS Ketenagakerjaan, JHT 3,7%, jaminan kematian 0,3%, kecelakaan kerja 0,24-1,74% dan jaminan pensiun 2%, jaminan kesehatan 4%, cadangan pesangon 8%. Nah ini program yang harus kita dukung tapi dengan kalkulasi yang memang memadai," kata Akbar pada Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Respons Prabowo soal Tapera: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik
Baca Juga: Tapera Membebani, Pekerja Teriak: Kalau Uang Kita Ditabung Akan Kemakan Inflasi
Ketua Umum DPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari mengingatkan, bahwa beban yang ditanggung perusahaan terhadap tiap-tiap karyawan saat ini sudah di angka 18-19,47% dari pendapatan karyawan. Ia merinci ada banyak jaminan yang jarus dibayarkan perusahaan setiap bulan untuk menjamin kesejahteraan tiap-tiap karyawan.
"Saat ini kita tahu bahwa beban yang ditanggung perusahaan 18-19,47%, rinciannya, BPJS Ketenagakerjaan, JHT 3,7%, jaminan kematian 0,3%, kecelakaan kerja 0,24-1,74% dan jaminan pensiun 2%, jaminan kesehatan 4%, cadangan pesangon 8%. Nah ini program yang harus kita dukung tapi dengan kalkulasi yang memang memadai," kata Akbar pada Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Respons Prabowo soal Tapera: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik
Lihat Juga :