Ada Ormas Keagamaan Tolak Tawaran Kelola Tambang, Menteri ESDM Bilang Begini
Jum'at, 07 Juni 2024 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini itu adalah ormas-omas keagamaan yang memang nonprofit ya. Mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan itu banyak, ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, ini dan itu hanya diberikan untuk 6 saja," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ormas keagamaan memberikan respons beragam soal tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Salah satunya seperti Muhammadiyah yang menyebutkan jika mereka belum membahas soal izin kelola tambang.
Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ormas keagamaan pertama yang mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah adalah Nahdlatul Ulama (NU).
Selanjutnya ada konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan bagi ormas keagamaan. Alasan penolakan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan komitmen KWI.
KWI menjunjung tinggi harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan bersama, dan kelestarian alam semesta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ormas keagamaan memberikan respons beragam soal tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Salah satunya seperti Muhammadiyah yang menyebutkan jika mereka belum membahas soal izin kelola tambang.
Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ormas keagamaan pertama yang mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah adalah Nahdlatul Ulama (NU).
Selanjutnya ada konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan bagi ormas keagamaan. Alasan penolakan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan komitmen KWI.
KWI menjunjung tinggi harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan bersama, dan kelestarian alam semesta.
(akr)
Lihat Juga :