Ada Ormas Keagamaan Tolak Tawaran Kelola Tambang, Menteri ESDM Bilang Begini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara mengenai adanya organisasi masyarakat atau ormas keagamaan yang menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang . Arifin bilang, negara pun akan mengambil alih lahan tambang, jika ormas keagamaan menolak untuk melakukan pengelolaan.
Bahkan, pemerintah juga tak menutup kemungkinan untuk melakukan pelelangan lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang, gitu," jelas Menteri ESDM Arifin ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Diakuinya, pemberian izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang sejatinya merupakan upaya pemerintah dalam memberdayakan ormas keagamaan agar memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini itu adalah ormas-omas keagamaan yang memang nonprofit ya. Mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan itu banyak, ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, ini dan itu hanya diberikan untuk 6 saja," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ormas keagamaan memberikan respons beragam soal tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Salah satunya seperti Muhammadiyah yang menyebutkan jika mereka belum membahas soal izin kelola tambang.
Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ormas keagamaan pertama yang mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah adalah Nahdlatul Ulama (NU).
Selanjutnya ada konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan bagi ormas keagamaan. Alasan penolakan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan komitmen KWI.
KWI menjunjung tinggi harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan bersama, dan kelestarian alam semesta.
Bahkan, pemerintah juga tak menutup kemungkinan untuk melakukan pelelangan lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang, gitu," jelas Menteri ESDM Arifin ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Diakuinya, pemberian izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang sejatinya merupakan upaya pemerintah dalam memberdayakan ormas keagamaan agar memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat.
"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini itu adalah ormas-omas keagamaan yang memang nonprofit ya. Mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan itu banyak, ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, ini dan itu hanya diberikan untuk 6 saja," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ormas keagamaan memberikan respons beragam soal tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Salah satunya seperti Muhammadiyah yang menyebutkan jika mereka belum membahas soal izin kelola tambang.
Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ormas keagamaan pertama yang mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah adalah Nahdlatul Ulama (NU).
Selanjutnya ada konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan bagi ormas keagamaan. Alasan penolakan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan komitmen KWI.
KWI menjunjung tinggi harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan bersama, dan kelestarian alam semesta.
(akr)