Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%

Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:00 WIB
loading...
Indofarma Cicil Gaji...
Dari Januari 2024 hingga Mei 2024, Indofarma belum dapat membayarkan gaji secara penuh dan menerapkan kebijakan gradasi sesuai level karyawan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dirundung masalah keuangan, PT Indofarma Tbk (INAF) terpaksa membayar gaji karyawan dengan cara dicicil. Pembayaran gaji karyawan dari Januari 2024 hingga Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan dengan kebijakan gradasi sesuai level karyawan.

Hal ini diterangkan manajemen Indofarma dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6). BUMN farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut kini berstatus PKPU dan terbelit berbagai masalah, mulai dari utang pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.

Baca Juga: Indofarma Tak Bayar Gaji Karyawan hingga PKPU, Wamen Tiko: Kondisinya Berat Sekali

Dalam keterangannya, perusahaan mengaku masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan, mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, manajer, asisten manajer, hingga staf. Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staf hingga direksi masih sebesar 50%.

"Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staf, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%," ungkap Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterangan tersebut, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga: 52 Truk Bantuan Masuk Gaza Lewat Penyeberangan Karm Abu Salem

Dalam penjelasannya, manajemen mengakui bahwa perusahaan mengalami keterbatasan modal kerja. Saat ini demi menjamin operasional, perusahaan fokus terhadap produksi untuk memenuhi kontrak dari pemerintah. Namun, Yeliandriani menyebut modal kerja yang cekak membuat tingkat produksi menjadi tak optimal, sehingga produk yang dipasok tak cukup.

"Perseroan terus melakukan efisiensi pengeluaran biaya, tetapi efisiensi yang dihasilkan tidak optimal mengingat sebagian besar komponen biaya adalah fixed cost, seperti beban pegawai," paparnya.

Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disahkan Secepat Kilat,...
Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Pemerintah Rampungkan...
Pemerintah Rampungkan Formula Baru UMP 2026, Diumumkan Sebelum 21 November
Danantara Bakal Suntik...
Danantara Bakal Suntik Modal ke BUMN Sakit, Asal...
Gaji Pekerja Adhi Persada...
Gaji Pekerja Adhi Persada Gedung yang Terlambat Akhirnya Dibayar, Ini Alasannya
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
UMP Naik 6,5% di 2025...
UMP Naik 6,5% di 2025 Masih Terlalu Kecil, Segini Idealnya
Kasus Korupsi Arief...
Kasus Korupsi Arief Pramuhanto, Guru Besar Fakultas Hukum UII Sebut Tidak Ada Unsur Mens Rea
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved