Manfaatkan Transaksi Kartu Kredit, Pemda Didorong Serap Produk Lokal

Minggu, 09 Juni 2024 - 21:14 WIB
loading...
Manfaatkan Transaksi...
Percepatab program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) didorong untuk belanja produk lokal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional melalui perluasan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan transformasi digital tersebut untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan memperkuat digitalisasi sistem pelayanan publik melalui percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini seiring peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia atau INA Digital.

"Target transformasi digital, berupa layanan publik terintegrasi dan pembangunan infrastruktur publik digital, yang salah satunya telah terbangun adalah sistem pembayaran digital antara lain penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah," jelas Maurits dalam pernyataannya dikutip, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,7 Triliun per April 2024

Maurits menekankan agar Pemda menggunakan KKPD agar penggunaan anggaran belanja lebih efektif dan efisien. Hal itu penting diimplementasikan guna mengakomodasi dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

"Pertama penggunaan KKPD tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik. Ketiga, meningkatkan keamanan bertransaksi. Keempat, mengurangi Cost of Fund/idle cash. Kelima, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri," tutur Maurits.

Lebih lanjut, Maurits menyampaikan agar pemda menggunakan produk dalam negeri. Sebab, upaya ini merupakan salah satu strategi dalam mengendalikan laju inflasi dan membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karenanya, diharapkan pemda mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan melakukan percepatan.

Baca Juga: Berkaitan dengan PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda

Adapun caranya dengan mewajibkan pemda menetapkan target penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa dalam APBD, mengutamakan produk UMK dan Koperasi dari hasil produk dalam negeri. Kemudian, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring.

Selain itu, Maurits juga meminta pemda untuk melibatkan UMKM dalam mengisi rantai pasok produksi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) misalnya di sektor industri otomotif dan telekomunikasi. Hal ini dikarenakan produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk negara lain dari sisi harga dan kualitas.

"Prioritaskan belanja barang dan modal pada produk dalam negeri. Pastikan semua program bansos disalurkan tepat waktu dan sasarannya juga tepat, hilirisasi industri, infrastruktur energi terbarukan hingga ekonomi hijau, jangan kehilangan fokus di bidang ini," jelas Maurits.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Lebih Percaya Diri dengan...
Lebih Percaya Diri dengan Pilihan Kacamata Idaman dari Optik Melawai, Lebih Hemat dengan Kartu Kredit MNC Bank
Dapatkan Cashback Rp350.000,...
Dapatkan Cashback Rp350.000, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Secara Digital Sekarang!
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved