5 Negara Ini Bukan Anggota IMF, Bisa Tebak?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dana Moneter Internasional (IMF) merupakan lembaga keuangan yang beranggotakan 190 negara, dan dianggap sebagai pemberi pinjaman global. Tidak semua negara di dunia ini merupakan anggota lembaga keuangan Internasional tersebut, setidaknya ada 5 negara yang tidak menjadi anggota IMF.
IMF Dimulai dengan 29 negara anggota pada Desember 1945 dan bertujuan merekonstruksi sistem moneter internasional setelah Perang Dunia II. Namun saat ini IMF memainkan peran penting dalam pengelolaan kesulitan neraca pembayaran dan krisis keuangan internasional.
Melalui sistem kuota, negara-negara menyumbangkan dana ke suatu wadah dimana negara dapat meminjam jika mereka mengalami masalah neraca pembayaran. IMF bekerja untuk menstabilkan dan mendorong perekonomian negara-negara anggotanya melalui penggunaan dana tersebut, serta kegiatan lain seperti mengumpulkan dan menganalisis statistik ekonomi dan pengawasan perekonomian anggotanya.
IMF bertujuan untuk mendorong kerja sama moneter global, menjamin stabilitas keuangan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendorong lapangan kerja yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mengurangi kemiskinan di seluruh dunia.
Tidak semua negara anggota IMF merupakan negara berdaulat, oleh karena itu tidak semua negara anggota IMF menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kuba adalah contoh negara yang bukan anggota IMF, dan oleh karena itu IMF tidak memantau perekonomian mereka. Kuba menarik diri dari IMF, efektif tanggal 2 April 1964.
Kuba memiliki delegasi aktif pada konferensi Bretton Woods tahun 1944 yang menjadi tempat pendirian IMF. Negara ini terlibat dalam sebagian besar perencanaan awal, sejak tahun 1941, dan bekerja sama (tetapi tidak berhasil) dengan negara-negara Amerika Latin lainnya untuk mencoba menetapkan peran moneter perak selain emas.
Kuba sempat bergabung dengan IMF (dan Bank Dunia) pada awal tahun 1946, menjadi salah satu dari 40 anggota asli lembaga tersebut. Selama 12 tahun berikutnya, mereka memainkan peran positif dalam IMF.
Pada tahun 1954, negara ini menjadi negara ke-10 yang menerima seluruh kewajiban Pasal VIII IMF, dan menghindari penggunaan pembatasan nilai tukar dalam perdagangan internasional. Mereka melakukan pinjaman rutin dari IMF pada tahun 1956, yang dilunasi pada tahun berikutnya.
IMF Dimulai dengan 29 negara anggota pada Desember 1945 dan bertujuan merekonstruksi sistem moneter internasional setelah Perang Dunia II. Namun saat ini IMF memainkan peran penting dalam pengelolaan kesulitan neraca pembayaran dan krisis keuangan internasional.
Melalui sistem kuota, negara-negara menyumbangkan dana ke suatu wadah dimana negara dapat meminjam jika mereka mengalami masalah neraca pembayaran. IMF bekerja untuk menstabilkan dan mendorong perekonomian negara-negara anggotanya melalui penggunaan dana tersebut, serta kegiatan lain seperti mengumpulkan dan menganalisis statistik ekonomi dan pengawasan perekonomian anggotanya.
IMF bertujuan untuk mendorong kerja sama moneter global, menjamin stabilitas keuangan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendorong lapangan kerja yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mengurangi kemiskinan di seluruh dunia.
Tidak semua negara anggota IMF merupakan negara berdaulat, oleh karena itu tidak semua negara anggota IMF menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ada 5 negara yang tidak menjadi anggota IMF
1. Kuba
Kuba adalah contoh negara yang bukan anggota IMF, dan oleh karena itu IMF tidak memantau perekonomian mereka. Kuba menarik diri dari IMF, efektif tanggal 2 April 1964.
Kuba memiliki delegasi aktif pada konferensi Bretton Woods tahun 1944 yang menjadi tempat pendirian IMF. Negara ini terlibat dalam sebagian besar perencanaan awal, sejak tahun 1941, dan bekerja sama (tetapi tidak berhasil) dengan negara-negara Amerika Latin lainnya untuk mencoba menetapkan peran moneter perak selain emas.
Kuba sempat bergabung dengan IMF (dan Bank Dunia) pada awal tahun 1946, menjadi salah satu dari 40 anggota asli lembaga tersebut. Selama 12 tahun berikutnya, mereka memainkan peran positif dalam IMF.
Pada tahun 1954, negara ini menjadi negara ke-10 yang menerima seluruh kewajiban Pasal VIII IMF, dan menghindari penggunaan pembatasan nilai tukar dalam perdagangan internasional. Mereka melakukan pinjaman rutin dari IMF pada tahun 1956, yang dilunasi pada tahun berikutnya.