Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan PKH ke 28.000 KPM di Surabaya

Senin, 10 Juni 2024 - 20:46 WIB
loading...
A A A
"Jadi tidak perlu harus datang berbondong-bondong sekaligus karena memang sudah kita atur sesuai tanggal pembayaran. Jadi tidak perlu ada penumpukan antrian di pada saat pembayaran di masing-masing tempat baik itu di kantor pos ataupun di komunitas," ungkap dia.

Aplikasi PGC

Dengan adanya aplikasi Pos Giro Cash (PGC) semakin memudahkan proses distribusi bantuan bansos sembako dan PKH dari Kemensos agar distribusi bantuan bisa tepat sasaran, Aplikasi ini juga memudahkan Pos Indonesia dan juga pihak pemangku kepentingan lainnya seperti Kementerian Sosial.

"Dengan adanya aplikasi PGC yang sudah disiapkan oleh perusahaan, nantinya KPM tinggal datang ke lokasi pembayaran pada saat pembayaran akan dilakukan pengambilan foto untuk masing-masing KPM baik itu yang datang ke kantor pos, dibayarkan di komunitas maupun diantar ke masing-masing rumah dari KPM," ujar dia.

Menurutnya, dengan aplikasi PGC ini juga semakin memudahkan petugas juru bayar karena semua transaksi yang dilakukan telah tercatat langsung di sistem yang telah disiapkan Pos Indonesia. Selain itu, Kemensos juga bisa melihat secara langsung jumlah alokasi yang diberikan ke Kota Surabaya, jumlah yang telah terbayarkan, dan sisa KPM yang belum dibayarkan

"Jadi dengan PGC ini nanti semua pihak terbantu mulai dari proses pembayaran untuk masing masing KPM, kemudian pihak kementerian terkait juga dapat melihat kebenarannya, apakah dibayarkan kepada orang yang berhak, bisa juga dilihat foto penerimanya siapa rumahnya di mana," kata dia.

Dirinya juga berharap Pemerintah pusat maupun daerah bisa mempercayakan proses penyaluran bantuan sosial baik untuk bantuan dari Pusat ataupun dari Pemerintah Daerah. Terutama jika dilihat dari sisi akuntabilitas, proses pengecekan / pelaporan data maupun kevalidan dalam sistem pembayaran yang dimiliki Pos Indonesia.

Dan apa komitmen dari Pos Indonesia khususnya di kota Surabaya ini untuk menyalurkan dana bantuan pkh dan sembako dari Kementerian Sosial.

"Sesuai dengan komitmen perusahaan, kami juga menjalankan standar operasional prosedur yang sudah disusun oleh kantor pusat. Kita akan melakukan pembayaran sebaik-baiknya sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah diatur," ujar dia.

Tepat Sasaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)