Industri Tekstil PHK Massal, Hak Pesangon Karyawan Masih Belum Jelas

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:23 WIB
loading...
Industri Tekstil PHK...
Gelombang PHK massal industri tekstil masih terus terjadi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gelombang PHK massal industri tekstil Indonesia, kini masih terus terjadi. PHK massal para pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ini dikarenakan kalahnya persaingan harga di tengah gempuran produk tekstil impor khususnya dari China.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja industri TPT ini memang tak dapat dielakkan. Namun demikian, PHK massal tersebut masih menyisakan permasalahan pesangon bagi belasan ribu pekerja yang dirumahkan tersebut.

"Pesangon karyawan TPT yang di-PHK ini masih ada yang belum jelas. Meski sebagian perusahaan masih tahap negoisasi, tetapi masih ada perusahaan yang belum jelas penyelesaiannya," jelas Ristadi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Ngeri! 1.000 Lebih Perusahaan di Jepang Bangkrut dalam Sekejap

Ristadi mengatakan, situasi tersebut diperolehnya berdasarkan informasi dari pekerja-pekerja Industri TPT yang tergabung dalam KSPN. Ia mengatakan ada salah satu perusahaan TPT, yang tidak bisa dia sebutkan namanya, manajemennya belum mengungkapkan negoisasi uang pesangon bagi karyawan yang di-PHK tersebut.

"Ketidakjelasan pesangon ini maksudnya manajemen perusahaannya itu belum bunyi sama sekali soal kesanggupan pesangon karyawannya. Jadi belum jelas," tutur Ristadi.

"Sampai sekarang masih banyak teman-teman pekerja perusahaan TPT yang masih belum jelas uang pesangonnya. Belum cair lah begitu," sambung Ristadi.

Di sisi lain, Ristadi mengatakan sejumlah perusahaan TPT yang melakukan negoisasi atas pesangon tersebut. Ia mencontohkan perusahaan tekstil, PT Sai Apparel asal Semarang, Jawa Tengah, sudah berhasil merampungkan negoisasi pesangon karyawannya.

"Negoisasi itu misalkan perusahaannya sanggupnya (bayar pesangon), masa kerja satu tahun itu diberi satu juta rupiah yang dilipat gandakan sesuai masa kerjanya. Atau semisal perusahaan hanya sanggup kasih satu kali ketentuan," terang Ristadi.

Sekadar informasi, Pabrik tekstil di Indonesia satu per satu gulung tikar hingga mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) belasa ribu karyawannya. Kekinian PT. S. Dupantex asal Pekalongan menutup pabriknya dan merumahkan 700-an karyawannya, menjadi salah satu dari perusahaan tekstil lainnya yang melakukan efisiensi dan menutup bisnis sejak akhir tahun 2023.

Ristadi mengatakan, secara mayoritas pabrik tekstil gulung tikar karena tidak lagi mendapatkan pembelian produknya.

"Berdasarkan data yang kami terima, industri TPT ini gulung tikar karena order barang menurun. Bahkan ada perusahaan tekstil yang tidak mendapatkan order pembelian sama sekali," jelas Ristadi.

Baca Juga: 10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024, Ada 13.800 Karyawan Kena Dampak

Ristadi mengatakan, menurunnya permintaan tekstil dan produk tekstil (TPT) yang diproduksi oleh pabrik tersebut lantaran kalah bersaing secara harga dengan barang impor, khususnya yang berasal dari China.

"Pabrik-pabrik tekstil tersebut sebenarnya sudah berusaha untuk bertahan dengan inovasi menjual barangnya sendiri, tetapi kemudian tidak laku juga terutama di pasar lokal," terang Ristadi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Rekomendasi
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved