Nilai Transaksi QRIS Tembus Rp459,4 Triliun di Kuartal I-2024
Kamis, 13 Juni 2024 - 18:10 WIB
loading...
Bank Indonesia (BI) melaporkan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kuartal I-2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa sejak 2021 hingga kuartal I 2024, volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS ) telah mencapai 4,47 miliar dan nominal transaksi mencapai Rp459,4 triliun.
Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Diana Yumanita mengatakan, peningkatan tersebut sejalan dengan BI meluncurkan QRIS pertama kali pada 17 Agustus 2019 dan kemudian berlaku secara efektif secara nasional pada 1 Januari 2020.
"Sistem pembayaran digital di Indonesia diharapkan dapat terus semakin kuat, karena sangat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari volume transaksi QRIS yang mencapai Rp459,4 triliun pada tahun 2023," kata Diana dalam acara Dialog Inspiratif AstraPay, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Jajan Mi Ayam Putri Tak Hanya Sedap, Tapi Juga Praktis dengan QRIS BRI
Menurut Diana, BI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran digital pada optimalisasi QRIS di Indonesia.
Salah satu kelebihan yang sudah bisa dirasakan adalah transaksi menggunakan QRIS dapat dilakukan di lintas negara, seperti di Malaysia, Thailand, dan yang terbaru di Singapura.
“Di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital saat ini, tentu literasi keuangan digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Literasi keuangan digital menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan dari penggunaan sistem pembayaran digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya,” tutur Diana.
Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Diana Yumanita mengatakan, peningkatan tersebut sejalan dengan BI meluncurkan QRIS pertama kali pada 17 Agustus 2019 dan kemudian berlaku secara efektif secara nasional pada 1 Januari 2020.
"Sistem pembayaran digital di Indonesia diharapkan dapat terus semakin kuat, karena sangat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari volume transaksi QRIS yang mencapai Rp459,4 triliun pada tahun 2023," kata Diana dalam acara Dialog Inspiratif AstraPay, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Jajan Mi Ayam Putri Tak Hanya Sedap, Tapi Juga Praktis dengan QRIS BRI
Menurut Diana, BI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran digital pada optimalisasi QRIS di Indonesia.
Salah satu kelebihan yang sudah bisa dirasakan adalah transaksi menggunakan QRIS dapat dilakukan di lintas negara, seperti di Malaysia, Thailand, dan yang terbaru di Singapura.
“Di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital saat ini, tentu literasi keuangan digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Literasi keuangan digital menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan dari penggunaan sistem pembayaran digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya,” tutur Diana.
Lihat Juga :