Rupiah Rontok ke Rp16.458/USD, Pemerintah Malah Mengalihkan Tanggung Jawab ke Masyarakat
Senin, 24 Juni 2024 - 09:01 WIB
loading...
Otoritas kebijakan dinilai cenderung mencari jalan pintas dan mengalihkan tanggung jawab kepada masyarakat terkait pelemahan rupiah terhadap dolar AS atau USD yang sudah tembus Rp16.458 per USD. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas kebijakan dinilai cenderung mencari jalan pintas dan mengalihkan tanggung jawab kepada masyarakat terkait pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat atau USD yang terjadi belakangan ini. Kurs rupiah menurut data JIDOR BI (Bank Indonesia) pada sesi terakhir akhir pekan kemarin, masih loyo di posisi Rp16.458 per USD.
“Seolah-olah pelemahan rupiah adalah akibat dari perilaku ekonomi masyarakat, padahal stabilitas nilai tukar adalah tanggung jawab utama pemerintah dan otoritas moneter. Kebijakan yang tepat dan konsisten dari pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Analis ekonomi politik FINE Institue, Kusfiardi dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Bos BI Perry Warjiyo Punya 'Jamu' untuk Obati Pelemahan Rupiah
Menanggapi enam langkah yang diusulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk membantu menguatkan rupiah, Kusfiardi menilai langkah-langkah yang disarankan tersebut memang baik. Namun tidak bisa menggantikan tugas yang harus dilakukan oleh otoritas kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Enam langkah yang diusulkan OJK, seperti membeli produk dalam negeri, tidak menimbun dolar, berwirausaha dengan orientasi ekspor, berwisata dalam negeri, menggunakan transportasi publik, dan berinvestasi di dalam negeri, adalah langkah-langkah positif. Namun, mengandalkan partisipasi masyarakat saja tidak cukup untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah,” tambah Kusfiardi.
“Seolah-olah pelemahan rupiah adalah akibat dari perilaku ekonomi masyarakat, padahal stabilitas nilai tukar adalah tanggung jawab utama pemerintah dan otoritas moneter. Kebijakan yang tepat dan konsisten dari pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Analis ekonomi politik FINE Institue, Kusfiardi dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Bos BI Perry Warjiyo Punya 'Jamu' untuk Obati Pelemahan Rupiah
Menanggapi enam langkah yang diusulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk membantu menguatkan rupiah, Kusfiardi menilai langkah-langkah yang disarankan tersebut memang baik. Namun tidak bisa menggantikan tugas yang harus dilakukan oleh otoritas kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Enam langkah yang diusulkan OJK, seperti membeli produk dalam negeri, tidak menimbun dolar, berwirausaha dengan orientasi ekspor, berwisata dalam negeri, menggunakan transportasi publik, dan berinvestasi di dalam negeri, adalah langkah-langkah positif. Namun, mengandalkan partisipasi masyarakat saja tidak cukup untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah,” tambah Kusfiardi.
Lihat Juga :