Wanti-wanti Indonesia Gagal Jadi Negara Industri, Wakil Ketua DPR: Cukup Jadi Penggali Tanah
Selasa, 25 Juni 2024 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Industri Tekstil PHK Massal, Hak Pesangon Karyawan Masih Belum Jelas
Perubahan ketiga ini hanya dilakukan dalam hitungan cepat dari perubahan kedua, yakni dua bulan. Hal ini tentu saja berdampak terhadap industri di dalam negeri karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor yang sebetulnya sudah diproduksi di dalam negeri.
“Hingga kini tak jelas apa isi kontainer tersebut. Ada yang bilang tiga juta barang elektronika yang di China mengalami oversupply, ada yang bilang itu bahan baku. Kita tak pernah tahu. Hanya mereka dan Tuhan yang tahu,” kata Gobel.
Tentang masalah dumping , kata Gobel, semua orang sudah mengetahui bahwa sejumlah negara melakukan praktik dumping, khususnya China. “Jadi ini bukan barang baru. Jadi jika kita membiarkan regulasi mencegah praktik dumping kedaluarsa hingga dua tahun, maka kita patut bertanya: ada apa?” katanya.
Menurutnya, industri Indonesia bukan hanya menghadapi parktik dumping, tapi juga suku bunga yang tinggi serta banyaknya pungutan. Ia juga mengungkapkan, saat ini barang impor dapat relaksasi dan kemudahan serta berbagai insentif. Sedangkan industri dalam negeri justru berbiaya tinggi dan kurang insentif.
Perubahan ketiga ini hanya dilakukan dalam hitungan cepat dari perubahan kedua, yakni dua bulan. Hal ini tentu saja berdampak terhadap industri di dalam negeri karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor yang sebetulnya sudah diproduksi di dalam negeri.
“Hingga kini tak jelas apa isi kontainer tersebut. Ada yang bilang tiga juta barang elektronika yang di China mengalami oversupply, ada yang bilang itu bahan baku. Kita tak pernah tahu. Hanya mereka dan Tuhan yang tahu,” kata Gobel.
Tentang masalah dumping , kata Gobel, semua orang sudah mengetahui bahwa sejumlah negara melakukan praktik dumping, khususnya China. “Jadi ini bukan barang baru. Jadi jika kita membiarkan regulasi mencegah praktik dumping kedaluarsa hingga dua tahun, maka kita patut bertanya: ada apa?” katanya.
Menurutnya, industri Indonesia bukan hanya menghadapi parktik dumping, tapi juga suku bunga yang tinggi serta banyaknya pungutan. Ia juga mengungkapkan, saat ini barang impor dapat relaksasi dan kemudahan serta berbagai insentif. Sedangkan industri dalam negeri justru berbiaya tinggi dan kurang insentif.
Lihat Juga :