Permendag 8/2024 Bakal Direvisi Disambut Baik Asosiasi Tekstil

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:21 WIB
loading...
A A A
“Pak Agus sudah tepat untuk menuntut hal ini. Sudah dua tahun industri babak belur akibat praktek dumping parah. Tapi sudah hampir dua tahun aturan yang dibutuhkan mandeg di meja Bu Sri. Masa harus sampai ada PHK begini baru Bu Sri akan tanda tangan? Justru itu rekomendasikan dibuat untuk cegah PHK,” ucap Redma.

Ia juga menyebutkan publik bisa menilai bagaimana posisi berbagai kementerian dalam menguatkan industri dalam negeri dan mengendalikan serangan barang impor.

“Yang utama adalah bagaimana visi para menteri dan keseriusan mereka dalam keberpihakannya terhadap produk dalam negeri serta penyediaan lapangan kerja yg diimplementasikan dalam kebijakan serta pengawasan implementasinya. Dari polemik ini kan masyarakat jadi bisa menilai visi dan posisi masing-masing menteri,” tutur Redma.

Redma juga tetap menyampaikan pesan agar rencana revisi Permendag No. 8 Tahun 2024 dan implementasinya dikawal dengan baik agar masalah yang sama tidak terulang lagi.

“Kebijakan ini harus terus dikawal dan dimonitor implementasinya di lapangan. Para importir dan antek-antek oknum birokrasinya sangat gerah, mereka pasti akan buat gara-gara lagi. Maka baiknya dilakukan juga langkah penegakan hukum, karena praktik impor ilegal yang dilakukan bertahun-tahun ini dibiarkan terus hingga makin merajalela. Baiknya dilakukan penyelidikan, terhadap mereka yang terbukti terlibat agar segera ditangkap dan diadili,” tutup Redma.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Ancam Tarif 25%...
Trump Ancam Tarif 25% bagi Negara Pengimpor Minyak dari Venezuela
Deregulasi Besar-besaran,...
Deregulasi Besar-besaran, Menko Airlangga Target Industri Kembali Bergeliat
Sritex Bangkit Lagi,...
Sritex Bangkit Lagi, Dikabarkan Bakal Kembali Beroperasi Setelah Lebaran
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Diserbu Investasi AS, Capai Kesepakatan Rp67 Triliun
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Ekspor ke AS Rp2.232 Triliun di Tengah Perang Tarif
Kisah Sritex, Tumbangnya...
Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo
PHK 8.400 Karyawan Sritex...
PHK 8.400 Karyawan Sritex Disebut Ilegal, Presiden KSPI Said Iqbal Ungkap Alasannya
AS Kembali Tabuh Genderang...
AS Kembali Tabuh Genderang Perang ke China, Tak Segan Beri Hukuman Ini
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
2 Keutamaan Zakat Fitrah,...
2 Keutamaan Zakat Fitrah, Salah Satunya Melonggarkan Beban Hidup
PERINMA Gelar Webinar...
PERINMA Gelar Webinar Empower, Inspire, Act untuk Dorong Kesetaraan Gender
LBH GP Ansor Perintahkan...
LBH GP Ansor Perintahkan Jajarannya Dampingi Mahasiswa Pedemo yang Ditahan Polisi
Berita Terkini
RUPST Bank Mandiri Ganti...
RUPST Bank Mandiri Ganti Posisi Wadirut, Darmawan Junaidi Periode Kedua Jabat Dirut
1 jam yang lalu
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Digital, Infrastruktur Centratama Berkembang Hampir 3 Kali Lipat
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Makin Parah Jadi Rp16.611/USD
1 jam yang lalu
Bank Sentral Rusia Memperingatkan...
Bank Sentral Rusia Memperingatkan Kejatuhan Harga Minyak era 80-an Bisa Terulang
2 jam yang lalu
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
2 jam yang lalu
PHE OSES Kembangkan...
PHE OSES Kembangkan Inovasi Perawatan Sumur, Rasio Ketepatan hingga 100%
3 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved