Kemenperin Susun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Industri Pangan

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:42 WIB
loading...
Kemenperin Susun Pedoman...
Ilustrasi makanan dan minuman. Foto/SINDOnews/Inda Susanti
A A A
JAKARTA - Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor manufaktur andalan yang selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Sektor ini dikategorikan strategis lantaran menjadi penyedia pangan bagi masyarakat luas.

Melalui peran pentingnya tersebut, industri mamin tetap dapat menjalankan aktivitas produksinya, meskipun di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, untuk mencegah penularan kasus baru, penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat. (Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Jabar Bakal Disanksi Lewat Aplikasi )

“Berangkat dari kebutuhan tersebut, Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kemenperin telah menyusun buku yang bertajuk Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Tujuannya agar bisa menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksinya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Kepala BPPI menerankan, dalam era adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini, tantangan terbesar bagi sektor industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan kasus baru Covid-19. (Baca juga: BTS Dedikasikan Dynamite untuk Semua Orang yang Kesulitan karena Covid-19 )

Dengan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dan lingkungan tempat tinggal pegawai, diharapkan industri dapat tetap beroperasi sehingga mampu tumbuh sesuai prediksi.

Doddy menyampaikan, pedoman-pedoman yang telah dikeluarkan bagi dunia industri dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19 masih bersifat umum, sehingga diperlukan pedoman teknis yang spesifik dan implementatif, khususnya bagi industri makanan dan minuman.

“Sehingga, BBIA Kemenperin menyusun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam industri pangan, dengan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi),” terangnya.

Pedoman bagi industri pangan ditujukan bagi sektor tersebut agar dapat melaksanakan aktivitasnya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Buku pedoman bagi sektor industri pangan ini disusun berdasarkan beberapa referensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Panduan AKB meliputi hal-hal penting yang perlu disiapkan dan diimplemetasikan oleh industri pangan. Misalnya, pembentukan gugus tugas Covid-19, pelaksanaan protokol kesehatan, penyediaan fasilitas, kebersihan diri para karyawan (personal hyigiene), sanitasi lingkungan kerja pada masa pandemik, yang disusun mengikuti alur proses di industri. (Baca juga: 22 Pegawai Positif, Lumbung Pangan Jatim Bukan Klaster Penyebaran COVID-19 )

“Buku panduan ini juga berisi penanganan limbah Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker yang saat ini banyak digunakan di industri,” imbuhnya.

Kepala BPPI mengharapkan penerbitan buku pedoman AKB dalam industri pangan dapat terus meningkatkan produktivitas di sektor tersebut, dengan tetap memprioritaskan keselamatan kerja sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Hal ini juga akan mempengaruhi pencapaian target pertumbuhan sektor industri mamin sebesar 4-5% di akhir tahun 2020,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Ekspor Tembus USD1 Miliar,...
Ekspor Tembus USD1 Miliar, Industri Tuna RI Incar Pasar Kolagen Global
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved