Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Resmi Berbayar Besok, Ini Rincian Tarif

Kamis, 16 Mei 2019 - 22:02 WIB
Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Resmi Berbayar Besok, Ini Rincian Tarif
Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Resmi Berbayar Besok, Ini Rincian Tarif
A A A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait tarif tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang resmi diberlakukan mulai besok, tepatnya 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB (Waktu Indonesia Barat). Seperti diketahui ini merupakan jalan tol terpanjang dan tercepat pembangunannya oleh HK dengan panjang 140,9 km.

Penetapan Tarif Berbayar ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, tanggal 22 Maret 2019.

“Demi kenyamanan, keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik, Hutama Karya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait rencana rekayasa lalu lintas antara lain pengalihan arus lalu lintas, penggunaan jalur fungsional, pemberhentian aktivitas proyek sementara, pembatasan operasional angkutan barang serta pemberlakuan contraflow bila diperlukan dan atas perintah dari kepolisian,” ujar Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol HK J. Aries Dewantoro di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Adapun besaran tarif penuh tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar per 17 Mei 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut, Golongan I: Rp 112.500, Golongan II: Rp 168.500, Golongan III: Rp 168.500, Golongan IV:Rp224.500,- Golongan V:Rp224.500

Untuk memberikan informasi yang baik kepada masyarakat pengguna jalan tol, Kementerian PUPR bersama dengan Hutama Karya selaku operator tol Ruas Bakauheni-terbanggi Besar telah melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif tol ini sejak tanggal 23 Maret 2019 melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi ini dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, sosial, luar ruang dan printing.

Selain itu, telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Menyongsong Berbayarnya Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar’ pada 15 Mei 2019 yang menghadirkan para stakeholder, pengamat dan pelaku antara lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia selaku perwakilan konsumen, pengamat perkotaan, regulator, juga PT ASDP Indonesia Ferry, sebagai bentuk sinergi transportasi.

Jalan tol ruas Bakauheni -Terbanggi Besar yang memiliki total panjang 140,9 km ini membentang dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar dimana terbagi atas SubSeksi 1 Pelabuhan Bakauheni – Simpang susun Bakauheni sepanjang 8,8 km, SubSeksi 2 Simpang susun Bakauheni - Kalianda sepanjang 18,5 Km, Subseksi 3 Simpang susun Kalianda – Sidomulyo sepanjang 11,7 Km, Subseksi 4 Simpang susun Sidomulyo – Lematang sepanjang 35,4(35,4) Km.

Subseksi 5 Simpang susun Lematang - Kotabaru sepanjang 4,3 Km, Subseksi 6 Simpang susun Kotabaru – Branti sepanjang 17,9(17,3) Km, Subseksi 7 Simpang susun Branti – Metro sepanjang 12,6 Km, Subseksi 8 Simpang susun Metro-Gunung Sugih sepanjang 22,5 Km, dan Subseksi 9 Simpang susun Gunung Sugih – Terbanggi Besar sepanjang 8,9 Km.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6012 seconds (0.1#10.140)