3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan

Jum'at, 28 Juni 2024 - 08:33 WIB
loading...
A A A
Penyimpangan

Fakta lain yang terungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya indikasi penyimpangan atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. Penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.

3. Pinjam Duit ke Pinjol Pakai Nama Karyawan


Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani yang hadir dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, menjelaskan kalau perusahaan selama ini melakukan Pinjol atas nama karyawan. "Beberapa pertanyaan tentang Pinjol, perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama karyawan," ujar Yeliandriani.

Aksi peminjaman duit tersebut sudah dilakukan sejak 2022 lalu, yang menurut Yeliandri, sudah dilunasi. Nilainya tidak main-main, yakni Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku induk Holding BUMN Farmasi menyebut total kerugian utang pinjol tersebut mencapai Rp1,26 miliar. Pinjaman melalui fintech itu diungkap bukan untuk kepentingan perusahaan.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)