Gaji dan Tunjangan PNS yang Mau Pindah ke IKN, Ini Rinciannya

Jum'at, 28 Juni 2024 - 20:45 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan PNS...
Gaji dan tunjangan PNS yang ingin pindah ke IKN. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Strategi telah disusun pemerintah memindahkan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaporkan tahap awal pemerintah akan memindahkan 11.916 pegawai negeri sipil ( PNS ) dari 38 kementerian/lembaga, lalu diikuti 6.774 ASN dari 29 K/L dan 14.237 ASN dari 59 K/L.

Namun, pemindahan ini menyesuaikan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN. Dari hasil pembagian yang dilakukan pemerintah, prioritas 1 pemindahan ASN ke IKN adalah 179 unit eselon 1 di 38 K/L, prioritas 2 adalah 91 unit eselon 1 di 29 K/L, dan prioritas 3 adalah 378 unit eselon 1 di 59 K/L. Mereka yang pindah ke IKN tahap awal dirancang akan memperoleh tunjangan pionir. Tunjangan pionir tersebut disesuaikan dengan tunjangan kinerja setiap K/L. Ada K/L yang mendapatkan 80 persen tapi ada juga yang 100 persen.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Raja Juli Antoni, Plt Wakil Kepala OIKN yang Baru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan terdapat beberapa biaya yang ditanggung pemerintah dalam proses pemindahan PNS ke IKN, yakni biaya pengemasan barang, biaya tunggu, hingga biaya transportasi.
Komponen yang ditanggung pemerintah dalam pemindahan tugas tersebut antara lain, satu ASN, pasangan ASN, dua anak dan satu asisten rumah tangga (ART).

Skema pemindahan akan dilakukan bertahap. Rencana pengisian ASN di IKN terdiri dari ASN K/L satuan kerja pusat, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024 dengan kuota khusus bagi putra-putri terbaik Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN pemerintah daerah wilayah Kaltim.

Baca Juga: Bukan IKN, Prabowo Bakal Dilantik sebagai Presiden di Senayan

Pemindahan ke IKN dibagi menjadi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jangka pendek bertujuan menghadirkan miniatur penyelenggaraan pemerintahan pada 2022-2024. Fase 2 pada 2025-2029 adalah tahap lanjutan perpindahan kelembagaan dan ASN untuk mewujudkan smart goverment dan operasional shared office system. Sementara fase 3, 4, dan 5 merupakan tahapan jangka panjang hingga 2045.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Rekomendasi
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved