Pemerintah Buat Road Map Klaster BUMN Sakit, Bisa Ditutup dan Likuidasi

Senin, 01 Juli 2024 - 15:52 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: 3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan

Sri Mulyani awalnya, membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.

Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.

Sri Mulyani mengatakan, kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator. Dia mengatakan BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah.

Kemudian Iamelanjutkan, kategori keempat adalah BUMN yang non-core, dimana pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini."Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved