Pemerintah Buat Road Map Klaster BUMN Sakit, Bisa Ditutup dan Likuidasi
Senin, 01 Juli 2024 - 15:52 WIB
loading...
Kemenkeu telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi BUMN, sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.
Baca Juga: Profil 6 BUMN Sakit di 2024 yang Terancam Dibubarkan
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan yang tinggi.
Kemudian Kuadran 1 yaitu BUMN dengan mandat pemerintah tinggi, namun performa keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun performa keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan rendah atau non-core.
"Roadmap ke depannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah, tapi juga bisa dilakukan privatisasi untuk kompetisi dan juga untuk melakukan kompetisi yang sehat dengan swasta," ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Profil 6 BUMN Sakit di 2024 yang Terancam Dibubarkan
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan yang tinggi.
Kemudian Kuadran 1 yaitu BUMN dengan mandat pemerintah tinggi, namun performa keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun performa keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan rendah atau non-core.
"Roadmap ke depannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah, tapi juga bisa dilakukan privatisasi untuk kompetisi dan juga untuk melakukan kompetisi yang sehat dengan swasta," ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Senin (1/7/2024).
Lihat Juga :