Pemerintah Buat Road Map Klaster BUMN Sakit, Bisa Ditutup dan Likuidasi

Senin, 01 Juli 2024 - 15:52 WIB
loading...
Pemerintah Buat Road Map Klaster BUMN Sakit, Bisa Ditutup dan Likuidasi
Kemenkeu telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi BUMN, sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.



Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan yang tinggi.

Kemudian Kuadran 1 yaitu BUMN dengan mandat pemerintah tinggi, namun performa keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun performa keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan rendah atau non-core.

"Roadmap ke depannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah, tapi juga bisa dilakukan privatisasi untuk kompetisi dan juga untuk melakukan kompetisi yang sehat dengan swasta," ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Senin (1/7/2024).



Sri Mulyani awalnya, membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.

Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.

Sri Mulyani mengatakan, kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator. Dia mengatakan BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah.

Kemudian Iamelanjutkan, kategori keempat adalah BUMN yang non-core, dimana pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini."Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0831 seconds (0.1#10.140)