2 BUMN Sakit Diusulkan Dapat PMN 2024, DJKN Kemenkeu Dicecar DPR

Selasa, 02 Juli 2024 - 19:46 WIB
loading...
2 BUMN Sakit Diusulkan...
DPR mempertanyakan, perihal masuknya 2 BUMN sakit yang bakal menerima penyertaan modal negara (PMN) non tunai d?ri total 12 perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) non tunai untuk 12 perusahaan pelat merah. PMN non tunai itu berupa inbreng atau pengalihan Barang Milik Negara (BMN) dari pemerintah menjadi aset BUMN .



Hanya saja dari 12 BUMN tersebut sebagian masuk titip kelola di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), selaku anggota Holding BUMN Danareksa. Artinya, BUMN yang masuk titip kelola berstatus ‘sakit-sakitan’ alias tak sehat secara bisnis dan keuangan.

Usulan PMN non tunai BUMN ‘sakit’ pun dipertanyakan Komisi XI DPR RI. Khususnya, PMN bagi PT Sejahtera Eka Graha dan PT Varuna Tirta Prakasya.

Anggota Komisi XI asal Fraksi PDI-Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo meminta, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjelaskan lebih jauh alasan dua perseroan itu diusulkan mendapat PMN non tunai. Menurutnya, Varuna Tirta Prakasya merupakan salah satu BUMN yang mau ditutup pemegang saham.

“Kita harus melihat kesepakatan di itu kalau rekonfirmasi, saya tahu 2022 ada yang sudah kita setujui, contohnya seperti PT Varuna Tirta. Tapi kondisi saat ini yang penting, kondisinya kan sudah masuk di pemberitaan media Kalau PT Varuna ini mau ditutup,” ujar Andreas saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DJKN, Selasa (2/7/2024).

Andreas menjelaskan, pada 2022 Komisi XI telah memberi persetujuan PMN non tunai kepada Sejahtera Eka Graha dan Varuna Tirta Prakasya. Hanya saja, pelaksanaan penyertaan modal ini belum mengantongi legalitas berupa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

Saat itu legislatif menyetujui PMN non tunai senilai Rp 582 miliar diberikan kepada Varuna Tirta Prakasya senilai Rp24,12 miliar dan Sejahtera Eka Graha sebesar Rp558,62 miliar.

“Jadi kita lihatnya cut off time persetujuan itu dari persetujuan tahun 2022 atau kondisi saat ini, ini penting nih karena minta rekonfirmasi, ini tolong dijelaskan dulu mana yang masuk rekonfirmasi, artinya dulu sudah dibahas tahun 2022, tapi karena PP-nya ini terlambat sehingga minta direkonformasi lagi,” paparnya.

“Nah kalau namanya rekonfirmasi, berarti kita melihat kondisi saat ini. Kalau tidak, berarti kita perlu jelas, Dirjen buka aja mana yang memang sudah dilaksanakan, mana yang belum, karena ini menyangkut implikasi, masa kita mau menyetujui PMN yang mau ditutup gitu lho,” lanjut dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Rekomendasi
Pasca Puncak Arus Mudik,...
Pasca Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Merak Lengang H-2 Lebaran
Mahasiswi PhD Asal Turki...
Mahasiswi PhD Asal Turki Ini Diculik saat Hendak Berbuka Puasa, Terancam Dideportasi dari AS karena Dituding Mendukung Hamas
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
Berita Terkini
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
3 jam yang lalu
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
3 jam yang lalu
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
3 jam yang lalu
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
4 jam yang lalu
BRI Peduli, Tebar Kebaikan...
BRI Peduli, Tebar Kebaikan di Hari Nyepi dengan Bantu Sembako dan Renovasi Pura
5 jam yang lalu
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved