BPDPKS Gaet AII Lakukan Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit

Rabu, 03 Juli 2024 - 16:55 WIB
loading...
BPDPKS Gaet AII Lakukan...
Konferensi pers Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit Grand Riset Sawit (GRS) 2021-2023, di Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kembali bekerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) untuk melakukan valuasi dan komersialisasi teknologi hasil riset kelapa sawit GRS 2021-2023. Dari hasil proses valuasi awal terhadap 49 invensi oleh Tim Ahli Internal AII diperoleh 38 invensi yang layak untuk valuasi lanjutan.

Dari total 38 invensi terseleksi tersebut, diperoleh 19 invensi yang potensial untuk dilanjutkan valuasi lebih mendalam berdasarkan potensi kelayakan dari komersialisasi invensinya termasuk evaluasi kembali tentang Technology Readiness Level (TRL). ”Namun demikian setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan Inventor, diperoleh hasil bahwa 2 invensi risetnya belum selesai, sehingga hanya 17 invensi saja yang bisa dilanjutkan,” kata Ketua Umum AII Didiek Hadjar Goenadi dalam konferensi pers Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit Grand Riset Sawit (GRS) 2021-2023, di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu 19 invensi lainnya, belum layak dilanjutkan karena masih memerlukan kajian lebih mendalam oleh para inventornya khususnya terkaita dengan aspek analisis tekno ekonomi, efisiensi proses produksi dan juga kesiapan teknologinya (TRL). Adapun 17 invensi yang siap untuk dilakukan valuasi lanjutan secara ringkas disajikan.

Setelah dilakukan proses valuasi awal oleh Tim Ahli AII, kemudian dalam tahap berikutnya, dilakukan proses valuasi lebih mendalam dengan melibatkan Tim Ahli Eksternal yang terdiri dari berbagai bidang kepakaran yang terkait dengan komoditi kelapa sawit. Dengan demikian pada akhir kegiatan ini akan dihasilkan Invensi yang telah siap untuk dikomersialisasikan dengan para mitra industri yang sudah teridentifikasi dan dituangkan dalam bentuk LOI dan/atau NDA.

”Perlu kami informasikan bahwa invensi hasil GRS yang dieavaluasi dalam periode sebelumnya (2015-2019) yang sudah memperoleh LoI dari perusahaan calon mitra terus dikawal oleh AII untuk dapat memperoleh NDA sehingga tahapan komersialisasinya menjadi makin dekat,” ujarnya.

Kerja sama yang sedang berlangsung saat ini (Maret 2024-Februari 2025) adalah kerja sama tahap 3 untuk melakukan valuasi dan komersialisasi teknologi 88 hasil riset GRS 2021-2023. Dari hasil proses seleksi awal terhadap 88 invensi Tim Ahli Internal AII diperoleh 41 invensi yang layak setalh dikurangi dengan hasil riset non-teknologi, duplikasi penomoran, dan hasil riset yang sudah divaluasi dalam periode sebelumnya.

Dari total 41 invensi terseleksi tersebut, Tim Ahli Internal AII melakukan proses valuasi lebih lanjut dan menyimpulkan bahwa hanya 24 invensi saja yang layak divaluasi lebih lanjut. Pendalaman terhadap 24 invensi tersebut telah dilakukan dengan melakukan diskusi bersama 24 Inventor untuk memaparkan hasil riset nya kepada Tim Ahli Internal AII (melalui zoom) dan diperoleh 16 invensi yang lolos dengan kesiapan teknologinya, keekonomian yang cukup tinggi dan siap komersialisasi. ”Di mana 8 invensi lainnya, dinyatakan belum siap komersialisasi, 16 invensi tersebut dapat dilihat,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)