Berikut Rincian Asumsi Makro 2025 usai Disepakati Pemerintah dan DPR

Kamis, 04 Juli 2024 - 17:43 WIB
loading...
Berikut Rincian Asumsi...
Berikut rincian asumsi makro 2025 saat Banggar DPR dan pemerintah mengesahkan pembicaraan pendahuluan mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan RAPBN 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah mengesahkan pembicaraan pendahuluan mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 . Keputusan tersebut juga menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang di dalamnya terdapat target pertumbuhan ekonomi nasional 2025 berkisar di 5,3-5,6% untuk masuk di asumsi makro 2025 .

"Sasaran pembangunan RKP 2025 pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3-5,6%," kata Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin dalam rapat tersebut di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Asumsi Inflasi 1,5-3,5% di 2025, Ekonom Wanti-wanti Harga BBM dan Listrik

Keputusan tersebut di ambil atas kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR dengan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dengan keputusan ini, nantinya hasil tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Keputusan lainnya juga ditetapkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 7-8%, angka tersebut naik dari sasaran yang diajukan pemerintah sebelumnya, 6-7%. Kemudian Rasio Gini ditetapkan sebesar 0,379-0,382 dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,5-5%.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Soal Asumsi Dasar Makro APBN 2024, Begini Isi Lengkapnya

Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati hasil Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2025. Berdasarkan pembahasannya, disepakati bahwa kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro pada RAPBN 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1-5,5%, kemudian laju inflasi 1,5-3,5%.

Selanjutnya besaran nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9-7,2%. Berikutnya disepakati harga minyak mentah Indonesia USD75-85 per Barel, Lifting Minyak Bumi 580-605 ribu barel per hari, serta Lifting Gas Bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah juga berharap agar kebijakan pendapatan negara bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam pembahasan panja. Dalam memenuhi harapan tersebut, diperlukan terobosan kebijakan untuk sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025.

Selain itu, Said memastikan, implementasi UU Harga Pokok Penjualan (HPP) dan reformasi perpajakan berjalan dengan efektif sehingga bisa memperbaiki sistem dan basis perpajakan. Meski demikian, tambah Said, memang tantangannya memang tidak mudah.

Sebab saat ini dihadapkan dengan kondisi perekonomian dalam negeri yang belum sepenuhnya kokoh.

“Apa yang saya sampaikan dapat disetujui?” kata Said.

“Setuju,” kata seluruh anggota fraksi.

Berikut Rincian Asumsi Makro 2025:

- Pertumbuhan ekonomi: 5,1 – 5,5%
- Laju inflasi: 1,5 – 3,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp15.300 – Rp15.900 per USD
- Tingkat Suku Bunga SBN 10 tahun: 6,9 – 7,2%
- Harga Minyak Mentah Indonesia: USD75 – USD85 per barel
- Lifting minyak bumi: 580 – 605 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi: 1.003 ribu – 1.047 ribu barel setara minyak per hari
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Berita Terkini
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved