Baja Impor Ilegal Berpotensi Ancam Proyek Nasional
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 21:29 WIB
loading...
Baja impor berkualitas rendah dengan SNI palsu bisa membahayakan proyek infrastruktur nasional. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kasus pelabelan SNI terhadap baja impor yang didatangkan dari Thailand dinilai dapat menjadi ancaman bagi proyek strategis nasional. Pasalnya, baja yang diimpor isa berkualitas rendah sehingga hanya bisa dipergunakan pada proyek tertentu.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai, pemalsuan SNI terhadap produk besi baja, apalagi yang berkualitas rendah, dapat mengganggu bahkan membahayakan proyek srategis nasional.
(Baca Juga: Hipmi: Industri Baja Digempur Barang Impor dan Selundupan)
"Kalau memang produk tersebut ditujukan untuk proyek tertentu jelas sangat mengganggu. Yang dikhawatirkan juga dilempar ke pasar dalam negeri yang luas. Saya kira perlu penelusuran yang lebih jauh," kata Tauhid kepada media.
Dia menjelaskan, kerugian akan dialami oleh konsumen pada proyek tertentu. Misalnya karena belum ada jaminan SNI yang asli, kualitas produk tersebut diragukan memenuhi syarat atau tidak, dan bahkan bisa membahayakan karena produk itu digunakan untuk bangunan, gedung, atau infrastruktur.
"Khawatirnya yang masuk ke Indonesia barang berkualtas rendah. Akhirnya memang punya umur yang lebih pendek. Berisiko ada yang kecelakaan dan sebagainya, ini kan yang kita hindari," tegasnya.
Sebagai informasi, Polisi telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS). PT GIS bisa melakukan impor karena mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan izin dari Kementerian Perdagangan. Namun dalam perjalannya terungkap bahwa dasar pemberian rekomendasi dan izin itu adalah dari purchase order (P0) palsu.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai, pemalsuan SNI terhadap produk besi baja, apalagi yang berkualitas rendah, dapat mengganggu bahkan membahayakan proyek srategis nasional.
(Baca Juga: Hipmi: Industri Baja Digempur Barang Impor dan Selundupan)
"Kalau memang produk tersebut ditujukan untuk proyek tertentu jelas sangat mengganggu. Yang dikhawatirkan juga dilempar ke pasar dalam negeri yang luas. Saya kira perlu penelusuran yang lebih jauh," kata Tauhid kepada media.
Dia menjelaskan, kerugian akan dialami oleh konsumen pada proyek tertentu. Misalnya karena belum ada jaminan SNI yang asli, kualitas produk tersebut diragukan memenuhi syarat atau tidak, dan bahkan bisa membahayakan karena produk itu digunakan untuk bangunan, gedung, atau infrastruktur.
"Khawatirnya yang masuk ke Indonesia barang berkualtas rendah. Akhirnya memang punya umur yang lebih pendek. Berisiko ada yang kecelakaan dan sebagainya, ini kan yang kita hindari," tegasnya.
Sebagai informasi, Polisi telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS). PT GIS bisa melakukan impor karena mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan izin dari Kementerian Perdagangan. Namun dalam perjalannya terungkap bahwa dasar pemberian rekomendasi dan izin itu adalah dari purchase order (P0) palsu.
Lihat Juga :