Lapindo Bayar Utang ke Pemerintah Pakai Piutang, Menko Darmin Belum Cek

Selasa, 25 Juni 2019 - 14:46 WIB
Lapindo Bayar Utang ke Pemerintah Pakai Piutang, Menko Darmin Belum Cek
Lapindo Bayar Utang ke Pemerintah Pakai Piutang, Menko Darmin Belum Cek
A A A
JAKARTA - Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku, belum mengecek seputar kabar bahwa Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya ingin melunasi utang kepada pemerintah yang dibayarkan dengan piutang kepada pemerintah, yaitu piutang dikurangi utang

"Nanti saya cek dulu," ujar Menko Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2019)

Sebagai informasi, Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya mempunyai piutang kepada pemerintah sebesar USD138,238 juta atau setara dengan Rp1,9 triliun. Piutang kepada pemerintah tersebut telah diketahui oleh BPKP pada saat melakukan special audit terhadap pembukuan Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya pada bulan Juni tahun 2018.

Berdasarkan hal tersebut, Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo menyebut sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang atau semacam tukar guling.

Selanjutnya, piutang kepada pemerintah sebesar USD138,238 juta atau setara Rp1,9 triliun tersebut juga telah diverifikasi oleh SKK Migas sebagai biaya yang dapat diganti (cost recoverable) pada bulan September tahun 2018, sesuai dengan surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018.

Dengan demikian, kedua perusahaan meminta dilakukan perjumpaan utang, yakni menjumpakan piutang kepada pemerintah sebesar USD138 juta atau setara Rp1,9 triliun dengan utang kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar. Usulan tersebut, menurut mereka, telah disampaikan kepada pemerintah melalui Surat Nomor 586/MGNT/ES/19 pada 19 Juni 2019.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5587 seconds (0.1#10.140)