Lindungi Petani dari Gagal Panen, Sejuta Hektar Sawah Diasuransikan

Senin, 08 Juli 2019 - 17:17 WIB
Lindungi Petani dari Gagal Panen, Sejuta Hektar Sawah Diasuransikan
Lindungi Petani dari Gagal Panen, Sejuta Hektar Sawah Diasuransikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan lahan petani yang rusak akibat pengaruh musim seperti kemarau ataupun bencana banjir akan mendapatkan asuransi melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUPT).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy Wibowo menargetkan 1.000.000 hektar (ha) sawah diasuransikan pada tahun 2019.

"Berkaitan asuransi tadi kita sudah sampaikan petani hanya berkewajiban membayar premi Rp36.000 dan ketika terjadi bencana kekeringan, banjir dan seterusnya dapat Rp6 juta dari asuransi," ujar Sarwo di Jakarta, Senin (9/7/2019).

Dia mengungkapkan, realisasi pelaksanaan asuransi untuk petani di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sudah mencapai 232.255 Ha lahan.

"Tahun lalu sekitar 200.000 yang mengajukan klaim. Karena enggak semuanya puso kena bencana, yang mengajukan klaim itu yang kena bencana saja," jelasnya.

Sarwo menambahkan, biasanya petani baru mengajukan asuransi di musim tanam kedua. Hal ini akan dilakukan secara bertahap.

"Biasanya musim tanam kedua baru mengajukan asuransi. Itu setiap tahun begitu dan semakin berlanjut," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6342 seconds (0.1#10.140)