Alasan Kenapa Industri Hasil Tembakau dan Segmen SKT Harus Dilindungi

Senin, 22 Juli 2024 - 14:35 WIB
loading...
Alasan Kenapa Industri...
Kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi Indonesia perlu menjadi perhatian Pemerintah, berikut alasannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi Indonesia perlu menjadi perhatian Pemerintah. Pasalnya IHT tidak hanya mengisi pundi-pundi penerimaan pajak di tingkat nasional, tapi juga menjadi penggerak ekonomi dan serapan tenaga kerja di daerah utamanya pada sektor padat karya SKT ( Sigaret Kretek Tangan ) yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

Situasi yang sama terjadi di Jawa Timur, di luar dari kontributor utama produksi hasil tembakau dan penerimaan cukai, IHT juga menjadi salah satu kunci penggerak ekonomi. Setiap tahun provinsi ini juga menjadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar.

Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Koalisi Perempuan Indonesia Minta Pekerja SKT Dilindungi

Kebijakan terhadap IHT akan langsung berdampak pada ekonomi daerah seperti Jawa Timur yang menggantungkan ekonomi dan serapan tenaga kerja dari sektor ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Iwan dalam keterangannya menyampaikan, IHT merupakan sektor yang memberikan pengaruh signifikan bagi perekonomian Jawa Timur, di mana sub-sektor industri pengolahan ini memberikan kontribusi terbesar kedua pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Industri Pengolahan Jawa Timur.

“Selain itu industri SKT berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja karena merupakan industri padat karya, dan memiliki keterkaitan sektor hulu hingga ke hilir yang sangat erat dalam penyerapan produksi tembakau lokal dengan melibatkan lebih dari 300.000 petani tembakau dan cengkih. Dominasi industri hasil tembakau di Jawa Timur secara otomatis menjadikan Provinsi Jawa Timur sebagai penyumbang cukai terbesar di Indonesia, berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja pada sektor tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Sedang Tumbuh, Industri SKT Sebaiknya Tak Dibebani Cukai Tinggi

Dengan kontribusi yang besar ini, Iwan mengatakan, penentuan kebijakan terkait IHT tidaklah sederhana, apalagi mempertimbangkan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja cukup besar, khususnya di Jawa Timur. Selain itu, geliat IHT nasional juga berdampak dalam peningkatan permintaan komoditas tembakau sebagai bahan baku sehingga dapat memberikan keuntungan besar bagi petani tembakau.

“IHT memberikan multiplier effect khususnya dalam sektor sosial atau penyedia lapangan kerja, dikarenakan sektor ini dikategorikan sebagai labor intensive baik dalam guna mendukung aktivitas on-farm hingga off-farm. Namun di sisi lain, konsumsi rokok memiliki risiko bagi kesehatan. Oleh karena itu dibutuhkan keselarasan dalam upaya edukasi bagi konsumen rokok, serta upaya perlindungan bagi pelaku tata niaga pertembakauan di Jawa Timur mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Berdasarkan data triwulan I-2024, perekonomian Jawa Timur mengalami pertumbuhan sebesar 4,81% (y-on-y) dengan nilai PDRB Rp764,33T, di mana sektor Industri Pengolahan menjadi penopang utama struktur ekonomi Jawa Timur dengan kontribusi sebesar 31,54 persen terhadap PDRB Jawa Timur.

Iwan menjelaskan sub-sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) berkontribusi sebesar 22,78%, menjadikannya sub-sektor dengan kontribusi nilai ekonomi terbesar setelah Industri Makanan & Minuman. Jawa Timur sendiri merupakan provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan sumbangsih sebesar 43,9% dari total produksi nasional.

Pada tahun 2023, tercatat terdapat 1.041 unit IHT di Jawa Timur, di mana 91,64 persen dari unit usaha tersebut memproduksi SKT dalam skala besar dan menengah dengan nilai produksi kurang lebih 195 miliar batang di tahun 2023.

Kebijakan Bagi IHT Harus Memastikan Perlindungan Segmen SKT

Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Najib Bukhori menegaskan, secara prinsipnya terkait IHT, di dalamnya terdapat penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional yang idealnya didukung dan berjalan bersamaan.

Bagi Najib, kedua hal ini tidak bisa diabaikan sehingga perlindungan terhadap segmen SKT tetap harus dilakukan, terlebih untuk melindungi kepentingan berbagai pihak seperti petani tembakau yang kontribusinya sangat besar dalam mempertahankan komoditas tembakau nusantara.

“Kontribusi rokok SKT terhadap pendapatan negara sangat besar melalui cukai yang tinggi. Jika kita lihat dari sisi sosial dan kemanusiaan (penyerapan tenaga kerja), penting untuk mempertahankannya sejauh mungkin,” ungkapnya.

Untuk menentukan kebijakan IHT, Najib mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan keberlangsungan IHT segmen SKT sebagai sektor padat karya. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada SKT akan berdampak pada buruh yang berisiko pada rasionalisasi karyawan atau PHK, di mana hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh negara.

Kebijakan pemerintah tidak boleh mengakibatkan PHK terhadap karyawan. Najib juga berpesan, pemerintah perlu memastikan kelangsungan petani tembakau dan kehidupan di SKT itu sendiri.

“Jadi prinsip utama yang harus diperhatikan adalah dampaknya terhadap pabrik rokok, terutama SKT, dan kesejahteraan buruh serta petani tembakau. Meskipun ada tarik-menarik antara aspek kesehatan, pendapatan negara, dan kebijakan pengendalian konsumsi rokok, ini harus dipertimbangkan dengan cermat,” jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved