Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan di Depan Wakil Ketua KPK
Senin, 22 Juli 2024 - 20:19 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyebut bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai tindakan kampungan. Demikian disampaikannya dihadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Oleh karena itu, dirinya menilai ada opsi lain yang lebih baik dalam melawan korupsi. Salah satunya melalui sistem digitalisasi aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
"Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan," tegasnya dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA" yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Nurul Ghufron Daftar Lagi Capim KPK, Novel Baswedan: Mau Berbuat Kerusakan Apa Lagi?
Luhut meyakini, dengan adanya SIMBARA maka seluruh hal yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan akan bisa dipantau dalam satu sistem. Selain itu, perluasan SIMBARA untuk komoditas nikel dan timah diharapkan tindakan korupsi di sektor MInerba bisa dicegah.
Oleh karena itu, dirinya menilai ada opsi lain yang lebih baik dalam melawan korupsi. Salah satunya melalui sistem digitalisasi aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
"Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan," tegasnya dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA" yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Nurul Ghufron Daftar Lagi Capim KPK, Novel Baswedan: Mau Berbuat Kerusakan Apa Lagi?
Luhut meyakini, dengan adanya SIMBARA maka seluruh hal yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan akan bisa dipantau dalam satu sistem. Selain itu, perluasan SIMBARA untuk komoditas nikel dan timah diharapkan tindakan korupsi di sektor MInerba bisa dicegah.
Lihat Juga :