Industri Asuransi Bermasalah, YLKI Sebut Pengawasan OJK Lemah

Selasa, 23 Juli 2019 - 19:19 WIB
Industri Asuransi Bermasalah, YLKI Sebut Pengawasan OJK Lemah
Industri Asuransi Bermasalah, YLKI Sebut Pengawasan OJK Lemah
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan sulitnya melakukan klaim asuransi. Kesulitan klaim ini bahkan masuk 10 besar keluhan konsumen. Catatan YKLI, pada 2018 lalu, terdapat 21 nasabah asuransi yang mengeluhkan sulitnya pencairan klaim asuransi.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai banyaknya keluhan di sektor asuransi tidak lepas dari lemahnya kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dalam mengawasi jalannya industri asuransi.

Tak ayal, pada medio pertama 2019, YLKI mencatat terdapat 8 keluhan yang masuk ke mejanya. Diantaranya datang dari nasabah AJB Bumiputera 1912.

"OJK memang lemah dalam pengawasan semua jasa finansial seperti asuransi, bank, dan lainnya. Kenapa lemah? Karena 100% biaya operasional OJK bersumber dari sektor jasa finansial. Bagaimana mau mengawasi dengan ketat jika hidupnya dari yang harusnya diawasi," ujar Tulus kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Seperti diketahui, saat ini industri asuransi khususnya asuransi jiwa tengah dirudung beragam persoalan. Salah satunya menyoal kasus gagal bayar yang dialami AJB Bumiputera.

Dari informasi yang dikumpulkan, gagal bayarnya asuransi jiwa swasta tertua di Indonesia tersebut, terjadi karena missmanagement, salah penempatan portofolio keuangan, hingga adanya agen-agen asuransi di kantor cabang yang tidak mencatatkan dan melaporkan preminya ke kantor pusat.

Dari masalah-masalah ini, AJB Bumiputera pun harus mengalami defisit keuangan atau insolven disinyalir hingga Rp20 triliun.

Menyusul fakta tersebut, Tulus mendesak jajaran OJK memperbaiki kinerja pengawasan. "OJK harus memberikan warning kepada AJB Bumiputera atas kinerjanya. Jika terus memburuk bukan hal tidak mungkin ditutup izin operasinya," imbuhnya.

Selain AJB Bumiputera, perusahaan asuransi jiwa yang juga tengah menghadapi masalah kesulitan likuiditas adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini, upaya penyehatan perusahaan pelat merah ini masih berjalan di tempat lantaran izin untuk pengoperasian anak usahanya, Jiwasraya Putera yang diyakini bisa menjadi solusi belum dikeluarkan OJK.

"Namun yang terpenting ada jaminan kalau dana nasabah harus dikembalikan," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5745 seconds (0.1#10.140)