Direksi Bumiputera Diwanti-wanti, OJK: Laksanakan Kesepakatan 16 Maret 2021

Senin, 03 Mei 2021 - 22:11 WIB
loading...
Direksi Bumiputera Diwanti-wanti,...
Kepala Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch. Muchlasin kembali mewanti-wanti para Direksi AJB Bumiputera 1912. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Moch. Muchlasin kembali mewanti-wanti para Direksi AJB Bumiputera 1912 dalam surat resmi S-32/NB.23/2021 3 Mei 2021. OJK meminta semua pihak tidak macam-macam demi melanjutkan pertemuan 16 Maret 2021 silam.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Praperadilan Ketua BPA Bumiputera, OJK Lega

Dia menyampaikan saat ini penetapan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJBB sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jadwal sidang penetapan pertama pada tanggal 4 Mei 2021.

"Dari hasil kesepakatan dengan para pemegang polis dan pihak terkait pada tanggal 16 Maret 2021, kami minta agar melaksanakan hasil kesepakatan tanggal 16 Maret 2021 secara konsisten dan penuh tanggung jawab," ujar Mochlasin dalam keterangan resminya di Jakarta (3/4/2021).

Kemudian OJK meminta agar semua menjaga soliditas dan kebersamaaan dari pihak-pihak yang hadir pada rapat tanggal 16 Maret 2021 dan pihak terkait. "Sehingga tidak terjadi salah satu atau beberapa pihak melakukan upaya tersendiri yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rekomendasi
Jelang Pendaftaran TKA...
Jelang Pendaftaran TKA 2026, Ini Hak dan Kewajiban Peserta SMA Sederajat
Pertahanan Udara Arab...
Pertahanan Udara Arab Saudi Cegat Rudal Balistik Houthi
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Berita Terkini
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved