Terbongkar! Ini Lho Alasan Shell Ogah Bermitra dengan Inpex di Proyek Blok Masela
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
"Kita memintakan izin kepada pemerintah, dalam hal ini kita melalui SKK Migas memintakan izin kepada BKpM. menurut informasinya, surat sudah ditandatangani, dengan ditandatangani surat itu shell akan segera memulai proses devistasinya kepada potential buyers mereka. itu yang bisa kami sampaikan," kata dia.
Baca Juga: Duh! Proyek Blok Masela Molor, Bos SKK Migas Ungkap Alasannya
Sebelumnya, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menjelaskan Shell Upstream Overseas Ltd tengah dalam proses melepaskan participating interest (PI) atau hak kelolanya di Blok Masela.Di blok tersebut, Shell memiliki PI 35 persen. Sedangkan 65 persennya punya Inpex Corporation, mitranya selama sejak 1998 di Blok Masela. "Seberapa besar divestasinya? Ini prosesnya sedang berjalan dan akan sangat terkait tingkat keekonomian divestasi itu sendiri," kata dia.
Dwi menegaskan, rencana mundurnya Shell dari proyek besar ini bukan karena terkait pengembangan kilang gasnya di darat (onshore) atau di lepas pantai (offshore). Dia mengatakan, siapapun mitra barunya Inpex di Blok Masela harus mengikuti aturan yang ada dan harus seizin dari Kementerian ESDM. Dwi menargetkan pencarian mitra baru menggantikan Shell paling lambat tahun depan. "Prosesnya akan berjalan 1,5 tahun, 2020-2021. Paling lambat 2021 prosesnya harus sudah selesai," ujarnya.
Baca Juga: Duh! Proyek Blok Masela Molor, Bos SKK Migas Ungkap Alasannya
Sebelumnya, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menjelaskan Shell Upstream Overseas Ltd tengah dalam proses melepaskan participating interest (PI) atau hak kelolanya di Blok Masela.Di blok tersebut, Shell memiliki PI 35 persen. Sedangkan 65 persennya punya Inpex Corporation, mitranya selama sejak 1998 di Blok Masela. "Seberapa besar divestasinya? Ini prosesnya sedang berjalan dan akan sangat terkait tingkat keekonomian divestasi itu sendiri," kata dia.
Dwi menegaskan, rencana mundurnya Shell dari proyek besar ini bukan karena terkait pengembangan kilang gasnya di darat (onshore) atau di lepas pantai (offshore). Dia mengatakan, siapapun mitra barunya Inpex di Blok Masela harus mengikuti aturan yang ada dan harus seizin dari Kementerian ESDM. Dwi menargetkan pencarian mitra baru menggantikan Shell paling lambat tahun depan. "Prosesnya akan berjalan 1,5 tahun, 2020-2021. Paling lambat 2021 prosesnya harus sudah selesai," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :