Terbongkar! Ini Lho Alasan Shell Ogah Bermitra dengan Inpex di Proyek Blok Masela

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:54 WIB
loading...
Terbongkar! Ini Lho Alasan Shell Ogah Bermitra dengan Inpex di Proyek Blok Masela
Terungkap alasan Shell cabut dari Blok Masela. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Shell Upstream Overseas Ltd. diketahui hengkang dari proyek LNG Abadi Blok Masela meninggalkan mitranya, yakni Inpex Corporation. Alasan hengkangnya Shell Upstream Overseas Ltd dari Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku akhirnya terjawab sudah.
Hengkangnya anak perusahaan Royal Dutch Shell Plc asal Belanda itu karena alasan keuntungan yang diperoleh perusahaan ketika menginvestasikan sahamnya dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Vice President Corporate Services Inpex Henry Banjarnahor mengatakan, hengkangnya Shell Upstream Overseas Ltd karena alasan peningkatan portofolio perusahaan. Dia bilang, ada upaya Shell untuk memperluas investasinya di beberapa negara lain yang dinilai lebih menguntungkan secara ekonomi.

"Alasannya sudah disampaikan Bapak Kepala SKK Migas tadi bahwa, mereka meningkatkan seluruh portofolio mereka di seluruh dunia dan menerka-nerka bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan mereka. Jadi mereka mengutamakan itu," ujar Henry dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).



Henry berpendapat, proses divestasi dalam kegiatan usaha hulu migas itu adalah sesuatu hal yang wajar terjadi. Meski demikian, dia menyebut pihaknya tetap menjalankan proyek Blok Masela bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Inpex sebagai operator memiliki pandangan yang lain. Kita tetap komitmen untuk kegiatan tersebut, yakni kegiatan di Proyek Masela ini dan kita akan melanjutkan kerja sama dengan SKK Migas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan surat penandatangan pelepasan atau divestasi saham Shell dari mega proyek di Maluku tersebut telah disetujui berbagai pihak, salah satunya adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPM).

"Kita memintakan izin kepada pemerintah, dalam hal ini kita melalui SKK Migas memintakan izin kepada BKpM. menurut informasinya, surat sudah ditandatangani, dengan ditandatangani surat itu shell akan segera memulai proses devistasinya kepada potential buyers mereka. itu yang bisa kami sampaikan," kata dia.



Sebelumnya, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menjelaskan Shell Upstream Overseas Ltd tengah dalam proses melepaskan participating interest (PI) atau hak kelolanya di Blok Masela.Di blok tersebut, Shell memiliki PI 35 persen. Sedangkan 65 persennya punya Inpex Corporation, mitranya selama sejak 1998 di Blok Masela. "Seberapa besar divestasinya? Ini prosesnya sedang berjalan dan akan sangat terkait tingkat keekonomian divestasi itu sendiri," kata dia.

Dwi menegaskan, rencana mundurnya Shell dari proyek besar ini bukan karena terkait pengembangan kilang gasnya di darat (onshore) atau di lepas pantai (offshore). Dia mengatakan, siapapun mitra barunya Inpex di Blok Masela harus mengikuti aturan yang ada dan harus seizin dari Kementerian ESDM. Dwi menargetkan pencarian mitra baru menggantikan Shell paling lambat tahun depan. "Prosesnya akan berjalan 1,5 tahun, 2020-2021. Paling lambat 2021 prosesnya harus sudah selesai," ujarnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)