Bank Commonwealth PHK 1.146 Karyawan, OJK: Itu Biasa Saja
Senin, 29 Juli 2024 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu semua aktivitas, kegiatan usaha, operasional usaha, tagihan-tagihan, hak dan kewajiban juga beralih karena hukum dari Bank Commonwealth kepada OCBC. Namun di tengah proses penggabungan itu, Bank Commonwealth menghadapi ragam kondisi yang masih membukukan rugi.
Setidaknya hingga kuartal I 2024, rugi bersih yang dibukukan Bank Commonwealth mencapai Rp130,03 miliar. Terkait PHK, Manajemen Bank Commonwealth memastikan bahwa hak-hak karyawan yang di PHK akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Corporate Communication Bank Commonwealth, Selasa (24/7) lalu.
Selain itu, Manajemen Bank Commonwealth menyebut bahwa OCBC Indonesia secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan Bank Commonwealth untuk dapat bergabung bersama OCBC Indonesia, sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas setiap individu.
Setidaknya hingga kuartal I 2024, rugi bersih yang dibukukan Bank Commonwealth mencapai Rp130,03 miliar. Terkait PHK, Manajemen Bank Commonwealth memastikan bahwa hak-hak karyawan yang di PHK akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Corporate Communication Bank Commonwealth, Selasa (24/7) lalu.
Selain itu, Manajemen Bank Commonwealth menyebut bahwa OCBC Indonesia secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan Bank Commonwealth untuk dapat bergabung bersama OCBC Indonesia, sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas setiap individu.
(akr)
Lihat Juga :