Bank Commonwealth PHK 1.146 Karyawan, OJK: Itu Biasa Saja

Senin, 29 Juli 2024 - 19:50 WIB
loading...
Bank Commonwealth PHK...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahwa masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) Bank Commonwealth pasca akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah hal yang biasa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkapkan, bahwa masalah pemutusan hubungan kerja ( PHK ) Bank Commonwealth pasca akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah hal yang biasa. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melihat, hal ini karena ada masalah dalam perbedaan remunerasi.

“Saya kira itu hanya tinggal negosiasi, itu biasa saja. Tentu saja pengambil alihan bank satu oleh bank lain itu bukan sesuatu yang simple, karena itu kan masalahnya satu ada perbedaan remunerasi selama ini,” kata Dian saat ditemui di Raffles Hotel Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Bank OCBC NISP Bagi Dividen Tunai Rp72 per Saham

Kemudian, lanjut Dian, pihaknya juga melihat bahwa memang ada perbedaan corporate culture pada masing-masing bank, baik OCBC atau Bank Commonwealth. “Kalau saya sih melihatnya bukan sesuatu yang terlalu serius. Tentu saja nanti bila dirasa perlu, kita juga mungkin akan involve,” ungkap Dian.

Menurut Dian, sejauh ini dirinya melihat masalah yang terjadi masih business to business (B to B) saja, sehingga tak ada yang perlu melibatkan OJK. Baca Juga: Dukung Net Zero Carbon, Bank OCBC Kucurkan Pembiayaan Berkelanjutan Rp32 T di 2023

Sebelumnya, Bank Commonwealth akan menggabungkan diri dengan OCBC Indonesia. Kemudian, OCBC Indonesia akan menjadi perusahaan penerima penggabungan. Proses penggabungan tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada 1 September 2024.

Berdasarkan ketentuannya setelah penggabungan, aset, liabilitas, dan ekuitas dari perusahaan yang menggabungkan diri akan beralih kepada perusahaan penerima penggabungan. Selanjutnya status badan hukum Bank Commonwealth akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Rekomendasi
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Berita Terkini
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved