Bank Commonwealth PHK 1.146 Karyawan, OJK: Itu Biasa Saja

Senin, 29 Juli 2024 - 19:50 WIB
loading...
Bank Commonwealth PHK...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahwa masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) Bank Commonwealth pasca akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah hal yang biasa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkapkan, bahwa masalah pemutusan hubungan kerja ( PHK ) Bank Commonwealth pasca akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah hal yang biasa. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melihat, hal ini karena ada masalah dalam perbedaan remunerasi.

“Saya kira itu hanya tinggal negosiasi, itu biasa saja. Tentu saja pengambil alihan bank satu oleh bank lain itu bukan sesuatu yang simple, karena itu kan masalahnya satu ada perbedaan remunerasi selama ini,” kata Dian saat ditemui di Raffles Hotel Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Bank OCBC NISP Bagi Dividen Tunai Rp72 per Saham

Kemudian, lanjut Dian, pihaknya juga melihat bahwa memang ada perbedaan corporate culture pada masing-masing bank, baik OCBC atau Bank Commonwealth. “Kalau saya sih melihatnya bukan sesuatu yang terlalu serius. Tentu saja nanti bila dirasa perlu, kita juga mungkin akan involve,” ungkap Dian.

Menurut Dian, sejauh ini dirinya melihat masalah yang terjadi masih business to business (B to B) saja, sehingga tak ada yang perlu melibatkan OJK. Baca Juga: Dukung Net Zero Carbon, Bank OCBC Kucurkan Pembiayaan Berkelanjutan Rp32 T di 2023

Sebelumnya, Bank Commonwealth akan menggabungkan diri dengan OCBC Indonesia. Kemudian, OCBC Indonesia akan menjadi perusahaan penerima penggabungan. Proses penggabungan tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada 1 September 2024.

Berdasarkan ketentuannya setelah penggabungan, aset, liabilitas, dan ekuitas dari perusahaan yang menggabungkan diri akan beralih kepada perusahaan penerima penggabungan. Selanjutnya status badan hukum Bank Commonwealth akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Rekomendasi
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved