Jokowi Setuju Makanan Siap Saji Kena Cukai, Kemenkeu Buat Regulasi Baru
Rabu, 31 Juli 2024 - 15:59 WIB
loading...
Kementerian Keuangan akan buat regualasi baru terkait makanan siap saji yang kena cukai. Foto/ Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani memberikan tanggapannya terkait rencana makanan olahan termasuk makanan siap saji dikenakan cukai yang direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Askolani menyebut bahwa pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) belum diajak berdiskusi terkait rencana pengenaan cukai tersebut.
Baca Juga : Jokowi Kasih Lampu Hijau, Makanan Olahan Bisa Kena Cukai
"Kalau untuk itu (pembicaraan dengan Bea Cukai), kita belum. Tentunya kan regulasi baru dibuat," ungkap Askolani di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dia mengatakan bahwa pihaknya belum tahu pastinya seperti apa, karena pihak Kemenkeu tentunya menanti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk koordinasi lebih lanjut.
"Yang punya PP itu leadnya kan Kemenkes, jadi sabar," tambah Askolani.
Ketika ditanyakan apakah waralaba restoran siap saji seperti McDonald's atau McD akan dikenai cukai ini, pihaknya pun belum bisa memberikan kepastian.
Askolani menyebut bahwa pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) belum diajak berdiskusi terkait rencana pengenaan cukai tersebut.
Baca Juga : Jokowi Kasih Lampu Hijau, Makanan Olahan Bisa Kena Cukai
"Kalau untuk itu (pembicaraan dengan Bea Cukai), kita belum. Tentunya kan regulasi baru dibuat," ungkap Askolani di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dia mengatakan bahwa pihaknya belum tahu pastinya seperti apa, karena pihak Kemenkeu tentunya menanti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk koordinasi lebih lanjut.
"Yang punya PP itu leadnya kan Kemenkes, jadi sabar," tambah Askolani.
Ketika ditanyakan apakah waralaba restoran siap saji seperti McDonald's atau McD akan dikenai cukai ini, pihaknya pun belum bisa memberikan kepastian.
Lihat Juga :